logo Kompas.id
MetropolitanTawuran Merebak Memasuki...
Iklan

Tawuran Merebak Memasuki Ramadhan

Oleh
· 2 menit baca

BEKASI, KOMPAS — Beberapa hari memasuki Ramadhan, tawuran justru merebak di sejumlah wilayah di Kota Bekasi, Jawa Barat. Polisi menangkap 29 remaja yang hendak tawuran di Bantargebang dan Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Empat orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka karena memiliki senjata tajam.Wakil Kepala Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota Ajun Komisaris Besar Wijonarko, Selasa (30/5), mengatakan, meningkatnya aksi tawuran saat Ramadhan karena pola interaksi warga yang bergerombol saat malam hingga menjelang pagi hari.Pada Senin (29/5) pukul 21.00, polisi menangkap delapan remaja usia 15-18 tahun di Kampung Utan Jakasetia, Bekasi Selatan, yang bersiap tawuran. Empat remaja, D (15), DS (15), IS (17), dan JS (17), ditetapkan jadi tersangka atas kepemilikan senjata tajam berupa celurit dan samurai. Mereka dikenai Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.Selasa pukul 02.00, sebanyak 19 remaja ditangkap di Mustika Jaya dan Bantargebang karena hendak tawuran membawa kain sarung yang diikat dengan batu kecil menyerupai cambuk.Untuk mengantisipasi tawuran, kata Wijonarko, semua polsek di Kota Bekasi mengintensifkan patroli di lokasi rawan yang kerap menjadi tempat kumpul pemuda mulai pukul 21.00-04.00.Dia mengimbau warga agar segera melapor kepada polisi jika mendapati gerombolan remaja dan geng motor yang hendak tawuran. "Daerah rawan tawuran umumnya di perbatasan dengan Jakarta Timur dan Kabupaten Bekasi," ucap Wijonarko.Sementara itu, Kepala Polres Jakarta Timur Komisaris Besar Andry Wibowo menahan tujuh kelompok geng motor dan menetapkan 30 tersangka. "Dari 14 kelompok geng motor, tujuh diperiksa secara maraton. Ketujuh geng motor diduga sudah sering membuat onar, tawuran, menganiaya, dan merampas barang milik orang lain," papar Andry.Sejak SGC Rajawali Polres Jaktim dibentuk pekan lalu, jumlah tempat anak nongkrong geng motor turun 80 persen. Peluang tawuran antargeng motor habis.Sementara penganiayaan oleh remaja terjadi di Kota Tangerang Selatan, di Jalan Ujung Kenari, Jurang Mangu Barat, Pondok Aren, Senin pukul 21.00. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tangsel Ajun Komisaris Ahmad Alexander Yuriko, Selasa, mengatakan, peristiwa itu terjadi selepas shalat Tarawih.Dua pelaku mendatangi dua korban berusia remaja dan menganiaya dengan kayu atau bambu sehingga korban luka di kepala dan telinga akibat pukulan benda tumpul.Kapolres Tangsel Ajun Komisaris Besar Fadli Widiyanto berupaya mencegah dengan berpatroli, menjaga di titik kumpul anak-anak yang menggunakan motor, dan menjaga daerah-daerah yang kerap terjadi tawuran. (ILO/WIN/UTI)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000