Kilas Metro
Pulau Pari Terus Jadi Sumber Sengketa
Sengketa di Pulau Pari, Kepulauan Seribu, terus berlanjut antara perusahaan pariwisata dan warga setempat. Ketua Forum Peduli Pulau Pari Sahrul Hidayat mengatakan, dua warga Pari memperoleh surat somasi dan diancam proses pidana jika tak segera meninggalkan rumah mereka. ”Surat somasi buat saya dan Diah Astuti,” katanya di kantor Wahana Lingkungan Hidup Indonesia di Tegal Parang, Jakarta Selatan, Kamis (8/6). Diah Astuti adalah istri Edi Priadi (70). Edi tak mau meninggalkan rumah di lahan sengketa. Ia dijerat Pasal 167 KUHP tentang melanggar wilayah hak milik pihak lain dan dipenjara empat bulan. Pengembang memiliki sertifikat dari 90 persen lahan Pulau Pari. Sekitar 1.100 warga, pembudidaya rumput laut dan pengelola wisata rakyat, menolak meninggalkan lahan sengketa. (IRE)
Ratusan Burung Disembunyikan di Balik Sayuran