logo Kompas.id
MetropolitanKilas Metro
Iklan

Kilas Metro

Oleh
· 2 menit baca

Pulau Pari Terus Jadi Sumber Sengketa

Sengketa di Pulau Pari, Kepulauan Seribu, terus berlanjut antara perusahaan pariwisata dan warga setempat. Ketua Forum Peduli Pulau Pari Sahrul Hidayat mengatakan, dua warga Pari memperoleh surat somasi dan diancam proses pidana jika tak segera meninggalkan rumah mereka. ”Surat somasi buat saya dan Diah Astuti,” katanya di kantor Wahana Lingkungan Hidup Indonesia di Tegal Parang, Jakarta Selatan, Kamis (8/6). Diah Astuti adalah istri Edi Priadi (70). Edi tak mau meninggalkan rumah di lahan sengketa. Ia dijerat Pasal 167 KUHP tentang melanggar wilayah hak milik pihak lain dan dipenjara empat bulan. Pengembang memiliki sertifikat dari 90 persen lahan Pulau Pari. Sekitar 1.100 warga, pembudidaya rumput laut dan pengelola wisata rakyat, menolak meninggalkan lahan sengketa. (IRE)

Ratusan Burung Disembunyikan di Balik Sayuran

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000