logo Kompas.id
MetropolitanMembunuh demi Telepon Genggam
Iklan

Membunuh demi Telepon Genggam

Oleh
· 3 menit baca

TANGERANG, KOMPAS — Dalam waktu tidak sampai 24 jam setelah jasad korban ditemukan, Jumat (9/6), Satuan Reserse Kriminal Polresta Tangerang Kabupaten menangkap tersangka pembunuh G (16), pelajar sekolah menengah kejuruan Desa Gunung Kaler, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang. Pembunuh G tak lain teman sebayanya, R (16), yang menginginkan telepon genggam milik korban. G ditemukan tewas mengambang di Kali Kedung, Desa Gunung Kaler, dengan luka tusuk di leher, sejumlah lebam di tubuh, dan luka di kepala.Selain menahan tersangka di ruang tahanan Polresta Tangerang Kabupaten, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu senjata tajam, satu kendaraan roda dua, dan satu telepon genggam."Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara, observasi, dan memeriksa lima saksi, termasuk R, teman yang menjemput korban di rumahnya sebelum ditemukan tewas, kami menetapkan R sebagai tersangka," kata Kepala Satuan Reskrim Polresta Tangerang Kabupaten Komisaris Gunarko, Jumat.Korban ditemukan tak bernyawa, Kamis (8/6), sehari setelah dijemput R, teman sekolahnya, dari kediaman orangtua korban, Rabu (7/6).Berdasarkan keterangan orangtua korban, polisi bergerak ke kediaman R di Kampung Cipaeh Masigit, Desa Cipaeh, Kecamatan Gunung Kaler.Saat polisi menginterogasi, tersangka akhirnya mengakui perbuatannya. Ia nekat membunuh teman sekolahnya itu dengan senjata tajam dan benda tumpul. Setelah membunuh korban, tersangka mengambil telepon genggam milik korban dan menjualnya ke salah satu konter di Desa Gunung Kaler."Dalam pengakuannya, tersangka membunuh korban karena sakit hati. Korban menuduh tersangka mengambil telepon genggam milik korban," kata Gunarko.Atas perbuatannya, kata Gunarko, tersangka R dijerat Pasal 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Tim Elang Cisadane Polres Metro Tangerang Kota mengukuhkan Tim Elang Cisadane di lapangan Markas Polres, Kota Tangerang, Jumat. Tim yang beranggotakan 25 orang itu terdiri dari polisi lelaki (polki) dan polisi wanita (polwan), baik di tingkat polres maupun polsek, di jajaran Polrestro Tangerang Kota.Mengusung jargon "Fight Crime and Radicalism" atau "Lawan Kejahatan dan Radikalisme", Tim Elang Cisadane akan membantu menciptakan keamanan bagi masyarakat."Tim ini dibentuk setelah terinspirasi adanya beberapa jenis kejahatan baru yang muncul belakangan ini," kata Kepala Polrestro Tangerang Kota Komisaris Besar Harry Kurniawan di Kota Tangerang, Jumat. Harry yang menjadi pemimpin upacara mengukuhkan tim tersebut. Menurut Harry, beberapa jenis kejahatan yang belakangan ini meresahkan warga adalah persekusi, radikalisme, geng motor, dan begal. "Ke depan, tidak tertutup kemungkinan jumlah personel akan ditambah," ujarnya.Tim khusus di tingkat polres banyak muncul belakangan ini. Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal M Iriawan mengatakan, guna menanggulangi kejahatan jalanan, termasuk geng motor, polres diizinkan membentuk tim khusus. (PIN)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000