logo Kompas.id
MetropolitanRisiko Mesti Dikaji Dulu
Iklan

Risiko Mesti Dikaji Dulu

Oleh
· 2 menit baca

JAKARTA, KOMPAS — Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat masih memastikan keamanan pengguna Tol Prof Dr Sedyatmo sebelum menyetujui usul Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menjadikan lahan di kolong tol itu sebagai area parkir. Kegiatan parkir dinilai punya risiko bagi infrastruktur tol serta keselamatan dan keamanan pengendara. Contohnya, kemungkinan pilar tol ini tertabrak kendaraan atau risiko kebakaran. "Prinsipnya, penjagaan dan kedisiplinan. Mampu tidak pengelola mengendalikan potensi bahaya tersebut," ucap Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Arie Setiadi Moerwanto saat dihubungi, Rabu (21/6). Ia mengatakan, ruang kolong tol pada prinsipnya adalah ruang milik jalan. Karena itu, penggunaannya dibatasi dan harus mendapat izin Kementerian PUPR. Untuk dapat memanfaatkan lahan di kolong tol, Pemprov DKI mesti meminta izin pemilik aset, yaitu Ditjen Bina Marga, berkoordinasi dengan PT Jasa Marga sebagai operator tol rute Cawang-Tomang-Cengkareng serta Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR sebagai regulator tol. Sebelumnya, Pemprov DKI dibantu kepolisian dan TNI membongkar bangunan liar di kolong Tol Prof Dr Sedyatmo di Kelurahan Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, atau di seberang ruang publik Kalijodo, Rabu (14/6).Wali Kota Jakarta Utara Wahyu Haryadi menuturkan, Pemprov DKI berencana menjadikan lahan di kolong tol ini sebagai tambahan area parkir bagi pengunjung ruang publik Kalijodo. Taman dan sarana olahraga juga bisa ditambahkan karena area kolong tol cukup luas. Menurut Arie, lahan di kolong tol sebaiknya dimanfaatkan untuk kepentingan umum yang terkendali, seperti taman atau ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA). Namun, Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko, awal bulan lalu, menyatakan, RPTRA sudah tersedia dalam jarak yang dekat, yaitu RPTRA Kalijodo. Meski demikian, Sigit masih menanti pertemuan dengan BPJT dan Jasa Marga untuk mengetahui ide dari instansi itu. BPJT dan Jasa Marga Cabang Cawang Tomang Cengkareng (CTC) mendukung pemanfaatan kolong tol selama mengutamakan keamanan dan keselamatan perjalanan di tol. "Di sana, kan, pernah ada kebakaran karena kegiatan yang tidak sesuai (permukiman)," ujar Kepala BPJT Herry Trisaputra Zuna. Deputy GM Traffic Management Jasa Marga Cabang CTC Juni Runadi berharap, sehabis Lebaran, semua pihak terkait bisa duduk bersama membahas realisasi program. Kemarin sore, pagar besi tipis berdiri sepanjang lebih kurang 100 meter di sisi utara lahan kolong tol. Sejumlah warga terdampak penggusuran masih menempatkan barang-barang di pinggir jalan. (JOG/HLN)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000