logo Kompas.id
MetropolitanPemkab Tangerang Akan...
Iklan

Pemkab Tangerang Akan Sosialisasi ke Pendatang

Oleh
· 3 menit baca

TANGERANG, KOMPAS — Pemerintah Kabupaten Tangerang akan melakukan sosialisasi administrasi bagi pendatang baru yang masuk ke wilayah Kabupaten Tangerang. Wilayah di kawasan industri menjadi target sosialisasi ini. "Pemerintah Kabupaten Tangerang melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk mengantisipasi pendatang. Kami ada sosialisasi administrasi kependudukan kepada masyarakat langsung yang dilakukan petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta satuan polisi pamong praja," kata Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar kepada wartawan di Tigaraksa, Selasa (4/7).Zaki mengatakan, sosialisasi akan dilakukan terlebih dulu di wilayah yang menjadi tempat atau sasaran para pendatang tersebut. "Kami akan memprioritaskan wilayah padat penduduk yang menjadi incaran pendatang, seperti daerah kawasan industri," ujar Zaki.Menurut Zaki, daerah yang kerap menjadi sasaran pendatang adalah Kecamatan Kelapa Dua, Pasar Kemis, Curug, dan Cikupa.Tidak meningkatKepala Disdukcapil Kota Tangerang Erlan Rusnarlan mengatakan, angka urbanisasi pada saat ini tidak mengalami peningkatan signifikan."Sulit untuk memastikannya karena kami tidak bisa memprediksi pindah dan datang kaum urban ini. Hal itu wajar karena terjadi setiap hari," ujarnya kepada wartawan di Kota Tangerang, Selasa.Erlan mengatakan, setiap hari tercatat 50 hingga 60 penduduk datang ke Kota Tangerang. Namun, angka tersebut seimbang dengan jumlah penduduk yang keluar atau berpindah dari Kota Tangerang."Lonjakan pendatang baru tidak terlalu signifikan karena setiap hari kami juga melayani (warga yang meminta) surat pindah yang hampir sebanding," tambah Erlan kepada wartawan.Ia mengatakan, pihaknya tidak dapat membatasi setiap warga yang akan masuk dan keluar Kota Tangerang."Bagi mereka yang pindah dari luar kota wajib membawa surat pindah. Ya, pasti akan kami layani karena mereka enggak bisa kami larang untuk datang ke Kota Tangerang. Mereka bebas tinggal di Kota Tangerang," ujar Erlan. Sementara di wilayah Kota Tangerang Selatan, Pemkot berencana melakukan operasi yustisi untuk menertibkan administrasi kependudukan para pendatang (Kompas, 4/7). Operasi yustisi sekaligus mendata warga nonpermanen yang selama ini tinggal di Tangsel, tetapi belum memiliki dokumen kependudukan Tangsel.Kepala Disdukcapil Kota Tangsel Toto Sudarto, Senin, mengatakan, operasi yustisi diperkirakan dimulai pada pekan depan. Operasi yustisi dilakukan dengan berkoordinasi dengan semua pihak, terutama dengan pihak kecamatan yang mengetahui dengan detail daerah-daerah yang selama ini menjadi kantong-kantong pendatang.Toto menyebutkan, ada sekitar 1.900 warga nonpermanen yang tinggal di Tangsel pada 2016. Jumlah warga nonpermanen pada tahun ini diperkirakan naik menjadi lebih dari 2.000 orang. "Kami berharap para pendatang ini mau mengurus administrasi kependudukan di sini (Tangsel) untuk menghindari berbagai masalah pada kemudian hari. Kemudian, mereka juga diharapkan memiliki keahlian atau kemampuan untuk berusaha di Tangsel," ujar Toto. (PIN/UTI)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000