logo Kompas.id
MetropolitanDigerebek, Kamar Kontrakan...
Iklan

Digerebek, Kamar Kontrakan Jadi Tempat Transaksi

Oleh
PINGKAN ELITA DUNDU
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/BGISjqhQejA5rT9rZ2LKcR5SFS0=/1024x655/http%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F07%2FPIN-narkoba.jpeg
Humas Polrestro Tangerang

Barang bukti narkoba yang disita dari sebuah kamar kontrakan di Jatiuwung, Jumat (7/7) dini hari.

TANGERANG, KOMPAS — Tim Narkoba dan Tim Buser Polsek Jatiuwung Polrestro Tangerang Kota menangkap empat orang dalam sebuah kamar kontrakan di Kampung Pasir Jaya, Desa Pasir Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Jumat (7/7) dini hari. Saat ditangkap, keempat tersangka itu, yakni MI (25), Ed (28), Mu (26), dan Ad (25), terbukti menyimpan sabu.

Selain menahan keempat tersangka, polisi juga mengamankan 5,76 gram sabu dari tangan Mu, MI (1,38 gram), dan Ed (0,95 gram). Polisi juga menyita 3 bong, 1 timbangan digital, 1 bungkus sedotan, dan 1 tas selempang, serta 4 unit telepon seluler.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000