Iklan
Polisi Tangkap Lagi Dua Tersangka Penganiaya Hermansyah
Oleh
WISNU ADJI DEWABRATA
· 1 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polresta Dépok, Kamis (13/7) dini hari, kembali menangkap dua tersangka baru penganiaya ahli teknologi informasi Hermansyah.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengungkapkan, dua tersangka yang ditangkap adalah EB dan RP. Mereka ditangkap di Bandung, Jawa Barat.
Editor:
Bagikan