Penganiaya Hermansyah Menyerahkan Diri
D, salah seorang pelaku yang diduga menganiaya pakar teknologi informasi ITB, Hermansyah, di Tol Jagorawi menyerahkan diri kepada polisi. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Kamis (20/7), membenarkan tersangka D sudah menyerahkan diri. Namun, Argo tidak menjelaskan kapan tersangka menyerahkan diri. ”Sudah menyerahkan diri, sekarang sedang diperiksa. Saya cek dulu kapan dia menyerahkan diri,” ujarnya. Dengan menyerahnya D, polisi sudah mengamankan lima tersangka penganiaya Hermansyah, termasuk EH, LP, EB, dan RP. Kelima tersangka diduga menganiaya korban, sedangkan yang membacok dengan pisau adalah LP. (WAD)
Kapolri Imbau Masyarakat Tidak Anarkistis
Kepala Polri Jenderal (Pol) Tito Karnavian mengimbau masyarakat tidak bertindak anarkistis menyikapi pembubaran ormas Hizbut Tahrir Indonesia setelah terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan. ”Kalau keberatan pakai mekanisme hukum. Kalau anarkistis yang diterapkan UU No 27/1999 tentang Perubahan KUHP yang Berkaitan dengan Kejahatan terhadap Keamanan Negara,” kata Tito, Kamis (20/7). Masih dari Kapolri tetapi di luar perppu, dalam surat telegram bernomor ST/1768/VII/2017 yang diperoleh Kompas, kemarin, Irjen M Iriawan diangkat menjadi Asisten Operasi Kapolri. Posisi Kapolda Metro Jaya yang ditinggal Iriawan digantikan Irjen Idham Azis yang kini Kadiv Propam Polri. (WAD/NEL)
Djarot Lega Telegram Diblokir
Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengakui mengetahui tentang ancaman pembunuhan terhadap Basuki Tjahaja Purnama. Ancaman terhadap mantan Gubernur DKI Jakarta itu, menurut Djarot, Kamis (20/7), diketahuinya ada di media sosial Telegram. ”Saya dapat info tentang rencana pembunuhan itu. Saya sendiri tidak main Telegram, tetapi yang saya tahu Telegram penuh pembicaraan dan konten-konten yang tidak semestinya, salah satunya rencana pembunuhan itu,” ujarnya. Kalau tentang ancaman, ia serahkan kepada polisi untuk bertindak. Ia juga lega kalau Telegram diblokir karena disinyalir ada pihak tertentu yang menggunakannya sebagai media penyebar dan pembelajaran radikalisme. (HLN)