JAKARTA, KOMPAS — Sebanyak 20 kendaraan roda empat di kawasan permukiman Kompleks Sandang, Palmerah, Jakarta Barat, ditindak oleh Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Barat, Rabu (26/7) pagi.
”Kendaraan yang terjaring adalah kendaraan yang biasa terparkir di pinggir jalan,” ujar Kepala Komandan Regu Penertiban Ipang Setiawan di lokasi penertiban.
Dalam operasi tersebut, selain mencabut pentil kendaraan yang terparkir di bahu jalan, petugas juga menilang.
”Operasi mendatang, kami akan menderek dan membawa kendaraan yang melanggar ketentuan ke Rawa Buaya,” lanjut Ipang.
Penertiban di kawasan itu bukan yang pertama kali. Sebelumnya, Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Barat bersama TNI, polisi, dan satpol PP kerap menertibkan kawasan rumah indekos tersebut. Penertiban juga berlangsung mulai dari depan Kampus Bina Nusantara hingga kantor Kelurahan Palmerah di Jakarta Barat.
Dari pengamatan Kompas, mobil yang terparkir di bahu jalan di lingkungan ini kebanyakan dibawa oleh mahasiswa dan pekerja yang kos. Saat jam kerja pagi dan sore, hampir seluruh jalan di lingkungan ini hingga kawasan Universitas Bina Nusantata di Jalan Syahdan macet.
Warga setempat, Rifna (56), senang melihat adanya penertiban ini. Sebab, deretan kendaraan yang terparkir di pinggir jalan lingkungan tersebut menyebabkan kemacetan. ”Yang markir mobil itu bukan warga sini, tapi justru pendatang yang kos,” ucapnya kesal. Yang lebih menjengkelkan, lanjutnya, sudah ada lahan parkir di balai pertemuan kampung dan lahan di samping kantor kelurahan.
”Ya, kalau enggak mau bayar sewa parkir, jangan punya mobil dong,” ujar Rifna.
Di tempat lain, 48 sepeda motor diangkut Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Barat ke Kecamatan Taman Sari, sementara ban 68 sepeda motor lainnya dikempesi.
Dalam operasi penertiban parkir ini, dilibatkan 47 personel gabungan dari TNI dan Polri. Operasi dipimpin Kepala Seksi Pengendalian Operasi Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Barat Hengki Sitorus, didampingi Kasatpelhub Kecamatan Taman Sari Irwan Efendi.