logo Kompas.id
MetropolitanPengelola Ojek Daring Mesti...
Iklan

Pengelola Ojek Daring Mesti Terlibat

Oleh
· 3 menit baca

JAKARTA, KOMPAS — Pengelola ojek daring didorong menindak tegas pengemudinya yang terlibat dalam blokade Jalan Casablanca, Jakarta Selatan, Selasa (25/7) pagi. Sanksi harus diberikan guna menghindari kejadian serupa terulang kembali di masa mendatang.Hal tersebut disampaikan Presidium Masyarakat Transportasi Indonesia Soegeng Poernomo, saat dihubungi di Jakarta, Selasa malam. "Pengelola ojek online harus berpartisipasi menegakkan orang-orangnya sendiri yang membuat keributan dan meresahkan publik," ujarnya.Sekitar pukul 09.00 kemarin, setidaknya 100 pengendara motor ojek daring memblokade Jalan Casablanca arah Kampung Melayu. Aksi yang berlangsung sekitar 20 menit tersebut dilakukan setelah seorang pengendara ojek daring ditilang polisi karena melintasi Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang.JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang memang diperuntukan khusus kendaraan roda empat. Sebelum memasuki JLNT itu, sudah tersedia rambu lalu lintas larangan bagi pengemudi roda dua, sepeda, pejalan kaki, dan pedagang, untuk menggunakan jalur tersebut.Fatur (25), petugas parkir di dekat lokasi kejadian, mengatakan, blokade jalan tersebut sempat menyebabkan kemacetan di Jalan Casablanca. Harus konsistenMenurut Soegeng, aksi blokade jalan itu terjadi karena penegakan hukum terhadap pelanggar lalu lintas belum dilakukan secara konsisten. Oleh karena itu, masyarakat semakin berani melawan polisi saat tertangkap tangan melanggar peraturan lalu lintas.Pelanggaran lalu lintas oleh pengemudi ojek daring ataupun masyarakat pada umumnya berpotensi meningkat di tengah pengembangan infrastruktur yang sedang gencar berlangsung di Jakarta. Keadaan tersebut memungkinkan pengendara ojek daring mencari solusi dengan melanggar lalu lintas, seperti melawan arus, agar tiba di tujuan lebih cepat."Sebagai pembelajaran ke depan, penegakan hukum (oleh polisi) harus dilakukan secara dini dan konsisten. Kalau dibiarkan, masalah pelanggaran lalu lintas bisa melebar ke ranah sosial, seperti aksi solidaritas blokade jalan (di Jalan Casablanca). Ini akan semakin rumit untuk diselesaikan jika dibiarkan," kata Soegeng.Dihubungi secara terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengajak agar pengemudi ojek daring lebih disiplin dalam berkendara. Sebab, hal itu untuk menjaga keselamatan pengguna jalan lainnya."Kami akan tetap melakukan penertiban kepada pelanggar lalu lintas. Penilangan yang kami lakukan merupakan bentuk edukasi kepada masyarakat agar disiplin dalam berkendara," ucap Argo.Analisis ulangPolda Metro Jaya akan menganalisis ulang lokasi penilangan di JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang agar tidak mengganggu laju lalu lintas di sana. Polisi akan mempertimbangkan apakah lokasi penilangan sebaiknya digelar di awal ruas, tengah ruas, atau ujung ruas JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang."Kalau di ujung (JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang) ditempatkan anggota kemudian menyebabkan hal yang tidak baik, nanti akan menjadi analisis kepolisian," ucap Argo. Kepala Subdirektorat III Satuan Patwal Polda Metro Jaya Inspektur Satu Arief Rachman Hakim mengatakan, penilangan harus dilakukan kepada pengemudi kendaraan roda dua yang melintasi JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang. Selain untuk menimbulkan efek jera, penertiban juga dilakukan guna menjaga keselamatan pengendara sepeda motor. Menurut Arief, blokade kemarin terjadi karena pengemudi ojek daring meminta temannya tidak ditilang karena melintasi JLNT tersebut. (ADY)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000