logo Kompas.id
MetropolitanSiswa Merokok di Kelas Kena...
Iklan

Siswa Merokok di Kelas Kena Sanksi

Oleh
· 4 menit baca

JAKARTA, KOMPAS — Dinas Pendidikan DKI Jakarta memanggil Kepala Sekolah SMK PGRI 38 Sedya Basuki terkait foto siswa yang merokok saat guru mengajar dan tersebar di media sosial. Pelanggaran berbuah pemulangan siswa ke orangtua dan penghentian pemberian manfaat Kartu Jakarta Pintar bagi dua siswa lain yang terlibat. "Tunggu pemanggilan (pemberian keterangan) selesai dulu," kata Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Bowo Iriantop, Kamis (27/7) sore, saat ditanya tindak lanjut Disdik. Kemarin, Disdik memanggil kepala sekolah. SMK PGRI 38 Jakarta tersandung masalah ketika ada foto siswa kelas X merokok saat pelajaran berlangsung dan tersebar luas di media sosial. Siswa, MAK, mengunggah di Instagram-nya. Pada salah satu foto yang beredar, teks foto yang diunggah berbunyi "SMK PGRI 38 doang yang kalau ada gurunya boleh merokok". MAK mengunggah beberapa foto yang menunjukkan asap rokok keluar dari mulutnya. Di sebelahnya, siswa lain menghisap sebatang rokok. Sementara latar belakangnya guru laki-laki memberi materi. Ia berdiri di muka membelakangi siswa yang tengah merokok. Berdasarkan kronologi yang diterima Kepala Suku Disdik Wilayah II Jakarta Utara Khairul, Sedya menerima laporan pada Rabu bahwa seorang siswa mengunggah foto merokok di kelas. Ia memanggil wali kelas dan bagian administrasi untuk mengklarifikasi, yang dibenarkan MAK.Melihat wajah-wajah dalam foto, sekolah memanggil dua siswa kelas X lain, yakni BM dan MRP. Selain itu, guru yang saat itu mengajar juga turut dimintai keterangan. Mereka menyebut, peristiwa terjadi pada Senin (24/7) dan MAK mengunggah foto pada Selasa. Unggahan menjadi viral sejak pukul 12.00. Pihak sekolah lalu memanggil orangtua ketiga murid itu, Kamis. Sekolah, melalui konsultasi dengan yayasan yang menaungi SMK PGRI 38, Yayasan Pembina Lembaga Pendidikan (YPLP), memutuskan MAK dikembali-kan kepada orangtuanya, sedang-kan BM dan MRP hak KJP-nya dibatalkan. "Ini untuk pem-belajaran bagi peserta didik agar tak melakukan perbuatan tidak terpuji," ujar Khairul. Di sisi lain, melalui koordinasi dengan YPLP Pendidikan Menengah DKI Jakarta, sekolah membebaskan semua tugas dan tanggung jawab mengajar dari guru bersangkutan. SMK PGRI 38 Jakarta berlokasi di Jalan Tabah I Nomor 5 Kompleks TNI AL, Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara. Gedung sekolah bersebelahan dengan SMA PGRI 12 Jakarta. Saat hendak meminta konfirmasi, petugas keamanan sekolah menyatakan, Kepala SMK PGRI 38 sedang tidak di tempat sehingga tidak ada yang memberi keterangan. Seorang guru datang dan meminta media tidak mengaitkan dengan SMA PGRI 12. Lesehan di kelasDi Kota Bekasi, sejumlah persoalan masih melanda kegiatan belajar-mengajar SMA/SMK. Masih ada sekolah tanpa meja-kursi dan sekolah yang menumpang belajar di gedung sekolah lain. Dinas Pendidikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat diharapkan mempercepat alokasi anggaran pembangunan gedung dan pengadaan meja-kursi.Di SMAN 18 Bekasi yang memiliki 15 kelas, empat kelas di antaranya tanpa meja-kursi. Sekitar 140 murid belajar lesehan beralaskan karpet. Ruangan yang belum ada meja-kursi, antara lain kelas X IPA dan kelas X IPS.Rahmat (15), siswa kelas X IPS 1, mengeluh kerap pegal dan lelah saat belajar duduk lesehan di dalam kelas. "Pegal juga kalau menulis materi pelajaran terlalu lama. Nunduk terus," ujar Rahmat yang ditemui di SMAN 18 di Aren Jaya, Kota Bekasi.Puti (15), siswi kelas X IPA 1, mengungkapkan hal serupa. Ia berharap kelasnya segera dilengkapi meja-kursi sehingga bisa nyaman belajar.Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi Inayatullah mengatakan, sejak awal 2017 kewenangan pengelolaan pendidikan tingkat SMA/SMK di pemerintah provinsi. Pihaknya telah melaporkan beberapa masalah di SMA/SMK di Kota Bekasi kepada Dinas Pendidikan Jawa Barat.Selain empat kelas di SMAN 18 tanpa meja-kursi, delapan sekolah masih menumpang di gedung sekolah lain. Sekolah itu adalah SMAN 19 Bekasi, SMAN 20 Bekasi, SMAN 21 Bekasi, SMAN 22 Bekasi, SMKN 12 Bekasi, SMKN 13 Bekasi, SMKN 14 Bekasi, dan SMKN 15 Bekasi.Menurut Inayatullah, SMA dan SMK yang belum punya gedung dan meja-kursi berharap kejelasan alokasi anggaran dari Disdik Jawa Barat. (JOG/ILO)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000