Iklan
Polisi Uber WNI Penyewa Rumah di Pondok Indah
Oleh
WISNU AJI DEWABRATA
· 1 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Tim gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri memburu seorang warga negara Indonesia berinisial Y. Orang tersebut adalah penyewa rumah mewah di Jalan Sekolah Duta Raya, Pondok Indah, Jakarta Selatan, yang digunakan sebagai markas sindikat penipu dari China.
Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Raden Prabowo Argo Yuwono, Y menyewa rumah tersebut selama dua tahun. Keberadaan Y masih belum diketahui. Diduga Y turut terlibat dalam jaringan penipu dari China yang digerebek di Surabaya dan Bali.
Editor:
Bagikan