logo Kompas.id
MetropolitanJangan Cuma Bersemangat di...
Iklan

Jangan Cuma Bersemangat di Awal

Oleh
· 3 menit baca

Beberapa pengemudi ojek dalam jaringan marah-marah kepada anggota Koalisi Pejalan Kaki di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu. Mereka bertengkar hebat lantaran para anggota koalisi berdemo menuntut supaya fungsi trotoar di jalan itu dikembalikan. Para pejuang hak pejalan kaki yang datang sempat ditarik-tarik bajunya, dimaki, dan diancam akan dipukul. Namun, mereka bergeming. Poster-poster, di antaranya bertuliskan "Trotoar untuk Pejalan Kaki: trotoar bukan tempat parkir", tetap dibentangkan. Aksi tersebut pun viral di media sosial dan ramai diperbincangkan pada pekan lalu. Setelah aksi tersebut viral, polisi lalu lintas kemudian menderek atau menilang pengendara yang lewat atau parkir di trotoar.Kondisi trotoar di sekitar Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, sebenarnya sudah baik dan lebar. Trotoar ini juga sudah cukup terintegrasi dengan akses transportasi umum, Stasiun Gondangdia. Selain itu, besi-besi pembatas setinggi 50-75 sentimeter juga sudah dipasang untuk menghalau pengendara. Namun, setiap jam sibuk pagi dan sore hari, jalur trotoar itu kerap diterobos pengendara sepeda motor. Alhasil, pejalan kaki justru harus mengalah dan diklakson oleh pengendara. Ironis, karena mereka sebenarnya sudah berjalan di jalurnya sendiri.Saat berjalan di trotoar Jalan Kebon Sirih, Selasa (18/7), pengendara masih saja menerobos trotoar. Saat ditegur, pengendara berdalih sedang mencari gedung untuk mengantarkan paket pesanan. Polisi lalu lintas yang berjaga terkonsentrasi di depan Gedung DPRD DKI Jakarta."Ini, kan, jalan satu arah, kalau harus berputar semakin jauh, saya sedang mencari alamat gedung untuk mengantarkan barang," ujar seorang pesepeda motor yang masuk ke trotoar. Berdasarkan laporan tim penegakan dan pelanggaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, ada 4.684 orang melawan arus dan masuk ke jalur trotoar. Data itu adalah angka penindakan dan pelanggaran lalu lintas selama 17-24 Juli 2017 di lima kota di Jakarta. Para pelanggar ditilang, surat izin mengemudi (SIM) atau surat tanda nomor kendaraan (STNK) disita. Ketua Koalisi Pejalan Kaki Alfred Sitorus mengatakan, Agustus ini adalah bulan tertib trotoar. Ia berharap penegak hukum konsisten. Setelah insiden di Jalan Kebon Sirih, polisi memang gencar menindak. Namun, saat isu itu mulai menguap, ia khawatir pengawasan akan kembali kendur. Untuk benar-benar mengembalikan trotoar sesuai fungsinya, polisi tidak bisa bekerja sendiri. Polisi perlu dibantu oleh dinas perhubungan dan satuan polisi pamong praja."Ketika penegakan hukum sudah berjalan maksimal, orang pasti berpikir dua kali untuk melanggar. Orang akan merasa jera dan takut untuk melanggar aturan," ujar Alfred.Apalagi, menurut Alfred, sejumlah infrastruktur trotoar di Jakarta saat ini mulai membaik dan salah satu cara merawatnya adalah dengan penegakan hukum. Pemprov DKI Jakarta banyak merevitalisasi trotoar, misalnya di sekitar stasiun Tanah Abang, Harmoni, dan Jalan Bungur. Kepala Seksi Perencanaan Prasarana Jalan dan Utilitas Dinas Bina Marga DKI Jakarta Riri Asnita mengatakan, untuk menyelesaikan seluruh trotoar di Jakarta dibutuhkan pembangunan hingga 2.600 kilometer. Saat ini, yang sudah terealisasi baru 2,3 persen. Riri berharap pada akhir 2017 ini revitalisasi trotoar bisa mencapai 5,6 persen."Kalau dihitung, trotoar yang sudah kita bangun pada 2015-2017 mungkin baru 15 kilometer. Itu dibangun dengan dana APBD ataupun kompensasi dari peningkatan koefisien lantai bangunan (KLB)," ujar Riri.Dana yang dibutuhkan untuk membangun trotoar Rp 412 miliar pada tahun anggaran 2017. Dana itu tidak hanya digunakan untuk membangun trotoar, tetapi juga lengkap dengan utilitas dan fasilitas untuk pengguna berkebutuhan khusus.Riri sepakat trotoar perlu dijaga dan difungsikan sesuai tujuannya. Oleh karena itu, perlu ada penegakan hukum yang tegak dan konsisten. "Trotoar untuk pejalan kaki, integrasi transportasi salah satu tujuannya supaya orang beralih dari kendaraan pribadi ke angkutan umum," katanya.Bulan tertib trotoar pada Agustus ini tepat menjadi awal penertiban yang berkelanjutan. Jangan cuma hangat-hangat tahi ayam, ya! (dian dewi purnamasari)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000