logo Kompas.id
MetropolitanMerkuri, Ancaman Nyata bagi...
Iklan

Merkuri, Ancaman Nyata bagi Masyarakat

Oleh
· 3 menit baca

BOGOR, KOMPAS — Polres Bogor menangkap dan menahan tujuh pembuat merkuri dan satu orang pengolah emas ilegal. Kerja polisi tersebut diharapkan menjadi momentum untuk memberantas pengolahan dan penggunaan merkuri yang semakin marak dan tidak terkendali.Jossep F William, pemerhati kesehatan masyarakat, Rabu (2/8), menyatakan, di Jawa Barat peleburan merkuri dengan cara dibakar secara konvensional banyak dilakukan di Sukabumi dan Bogor. "Bahkan, 70 persen pasokan merkuri ilegal dari Sukabumi dan Bogor. Penggunanya adalah petambang emas ilegal. Diperkirakan penggunaan merkuri ilegal ini 450 kilogram sampai 500 kilogram per bulan," katanya.Jossep melanjutkan, merkuri adalah logam berbahaya yang tidak dapat terurai di alam dan berdampak buruk bagi kesehatan manusia dalam jangka waktu lama. Dampak buruk ini tidak saja menimpa orang-orang yang terlibat dalam peleburan merkuri atau pertambangan ilegal, tetapi juga terhadap masyarakat yang tidak terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut. Penyebabnya, peleburan merkuri yang dibakar membuat merkuri terbawa angin. Begitu juga air bekas peleburan emas yang menggunakan merkuri mengalir ke berbagai arah karena dibuang ke sungai.Menurut Jossep, di Indonesia penggunaan merkuri meningkat cepat sejak 2010 ketika harga merkuri menjadi murah, yakni Rp 300 per kilogram. Peleburan merkuri ilegal di Indonesia marak setelah bahan bakunya mudah didapat dari Gunung Botak di Maluku. Sebelumnya, harga merkuri impor mencapai Rp 1,3 juta per kilogram."Penggunaan merkuri yang begitu masif itu akibat harga murah. Dampak negatifnya saat ini mulai tampak. Kini, tingkat kekerasan dalam masyarakat semakin meningkat, tingkat kecerdasan anak juga menurun, dan banyak ibu hamil yang mengalami keguguran," paparnya. Pegiat penyelamat lingkungan dari Bogor, E Irawan Saputra, menyatakan apresiasinya atas kerja Polres Bogor yang membongkar usaha ilegal peleburan merkuri. Satu kilogram cinnabar (bahan baku merkuri) menghasilkan 600 sampai 800 gram merkuri. Proses peleburan merkuri ialah dengan cara dibakar dan pembakarannya dilakukan secara tradisional, baik di dapur maupun di belakang rumah pelaku. "Bisa dibayangkan bagaimana berbahanya bagi masyarakat dan lingkungan," kata Irawan yang tengah melakukan riset tentang perjalanan merkuri dari hilir hingga hulu.Kepala Polres Bogor Ajun Komisaris Besar Andi M Dicky Pastika Gading mengatakan, para pelaku ditangkap pada akhir Juli di dua lokasi berbeda. "Penangkapan mereka setelah kami mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya peleburan merkuri dan emas ilegal. Penyidikan dan penyelidikannya belum selesai karena pemodal usaha ilegal tersebut belum terungkap," katanya kemarin. Tujuh pelaku peleburan merkuri ditangkap di Desa Tajur Halang, Cijeruk. Mereka adalah La (42), Us (22), He (19), MY (24), Ju (25), At (35), dan US (37). Adapun eorang pelaku peleburan emas ditangkap di Desa Bantar Karet, Nanggung, yaitu Du (27). Tiga rekan Du, buron, yakni MG, Se, dan Ma.Barang bukti yang disita dari pelaku antara lain peralatan melebur merkuri, peralatan melebur emas, 1,5 ton batuan cinnabar, 5 karung serbuk besi, 10 karung ore (batuan mengandung emas), dan 7 gram emas mentah."Para pelaku dijerat Pasal 158 UU Pertambangan Mineral dan Batubara dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun," katanya. (RTS)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000