logo Kompas.id
MetropolitanPolisi Ringkus J, Penusuk yang...
Iklan

Polisi Ringkus J, Penusuk yang Menggunakan Ekor Pari

Oleh
J Galuh Bimantara
· 2 menit baca

JAKARTA, KOMPAS — Polisi berhasil meringkus J, satu dari dua tersangka penganiayaan terhadap Bakri di Cilincing, Jakarta Utara, yang berujung pada kematian pria 32 tahun tersebut. J diduga menusuk Bakri menggunakan ekor pari beracun.

”Ya, betul, tepatnya Minggu (6/8) subuh,” ucap Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Utara Ajun Komisaris Besar Nasriadi, saat dikonfirmasi pada Senin (7/8) siang terkait penangkapan tersebut. Informasi lebih lengkap bakal diberikan dalam pertemuan dengan media yang jadwalnya sedang dirancang.

Polisi sudah membekuk tersangka lain berinisial S alias A (31) pada Minggu (30/7) sekitar pukul 06.20, kurang dari 24 jam setelah penusukan yang terjadi sekitar pukul 03.00. J (21) merupakan adik kandung S, dan keduanya berprofesi sebagai juru parkir.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000