logo Kompas.id
MetropolitanResidivis Kepergok Mencuri...
Iklan

Residivis Kepergok Mencuri Motor

Oleh
· 2 menit baca

JAKARTA, KOMPAS — Setidaknya tiga kasus pencurian terjadi di Jakarta dan Tangerang dalam sepekan terakhir. Di Jakarta Barat, AS (39), residivis kasus pencurian, kepergok mencuri sepeda motor dari rumah warga di Duri Utara, Tambora. Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Tambora Ajun Komisaris Antonius menjelaskan, AS kepergok tetangga yang hendak keluar rumah, Selasa (8/8). Sang tetangga kemudian berteriak maling, sementara pelaku kabur.Tetangga sekitar lantas mengejar AS sehingga pelaku cepat terkepung warga dan sempat dipukuli. "Beruntung ada anggota Babinsa dan Babinmas Kelurahan Duri Utara yang melerai dan mengamankan pelaku," ujar Antonius, Rabu.AS baru tiga bulan keluar dari penjara karena kasus serupa pada 2015. Antonius mengatakan, AS tak pernah membawa senjata tajam atau senjata api saat beraksi. "Dia selalu beraksi sendiri," ujarnya. Pelaku biasanya naik kereta api dari Serang. Setelah mencuri, dia kembali dengan mengendarai sepeda motor curian. AS kemudian menjual hasil curian kepada penadah, M, di Rangkasbitung. Dari tangan tersangka, polisi menyita 7 anak kunci letter T, 4 kunci palsu, dan 2 kunci lemari milik pelaku.Jual daringAnggota Polsek Cakung, Jaktim, menangkap dua pelaku yang sedang memereteli sepeda motor curian di Kampung Rawabadung RT 019 RW 004, Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Cakung.Menurut Kapolsek Cakung Komisaris Sukatma, Selasa malam itu sejumlah anggota reserse yang sedang berpatroli melihat JS (21) dan AIF (22) sedang memereteli Honda Scoopy warna merah. "Karena tak bisa menunjukkan surat kepemilikan sepeda motor, keduanya dibawa dan diperiksa di Polsek Cakung," tutur Sukatma, kemarin. Di sana, mereka mengaku bahwa sepeda motor itu diserahkan oleh Sah (25) untuk dipereteli.Setelah ditangkap, Sah mengaku mencuri sepeda motor itu dari satu rumah di Bungur, Senen, Jakarta Pusat, Jumat (4/8) pukul 05.30. Ketiganya lalu menjual bagian sepeda motor lewat jasa penjualan daring. "Yang sudah terjual adalah rangka dan cover serta peredam kejut depan dan belakang," ucap Sukatma.Di Kota Tangerang Selatan, Polsek Cisauk masih mengembangkan kasus pemeretelan bagian mobil hasil curian di bengkel Kampung Kademangan, Kelurahan Kademangan, Kecamatan Setu. Tiga tersangka yang dibekuk, yaitu IR alias MM (49), BY (32), KL alias AK (40), mengaku mendapat upah Rp 2,5 juta untuk memereteli satu mobil dengan masa pengerjaan empat hari."Berdasarkan pengakuan sementara dari para tersangka, selama ini rumah itu mereka jadikan bengkel untuk memereteli mesin mobil hasil curian dan selanjutnya mengoplos mesin mobil tersebut dengan mesin mobil lain," kata Kepala Polsek Cisauk Ajun Komisaris Abdul Kohar kepada wartawan, Rabu. (PIN/WIN)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000