logo Kompas.id
MetropolitanKasus First Travel Diusut
Iklan

Kasus First Travel Diusut

Oleh
· 2 menit baca
Dengan dipisahkan pagar,  calon haji asal Kabupaten Malang, Jawa Timur, bertemu keluarga saat transit sebelum berangkat ke Tanah Suci di Asrama Haji Embarkasi Surabaya di Surabaya, Kamis (10/8). Walaupun sudah dilepas secara resmi di daerah asal,  banyak keluarga yang tetap mengantar  anggota jemaah calon haji hingga asrama haji.
KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA

Dengan dipisahkan pagar, calon haji asal Kabupaten Malang, Jawa Timur, bertemu keluarga saat transit sebelum berangkat ke Tanah Suci di Asrama Haji Embarkasi Surabaya di Surabaya, Kamis (10/8). Walaupun sudah dilepas secara resmi di daerah asal, banyak keluarga yang tetap mengantar anggota jemaah calon haji hingga asrama haji.

Pramana Syamsul Ikbar, calon anggota jemaah umrah First Travel, Kamis (10/8), mengatakan, total jumlah surat kuasa yang diberikan kepadanya berasal dari sekitar 250 orang dengan kerugian Rp 3,8 miliar. Pramana beserta 18 anggota keluarganya gagal berangkat umrah.

Menurut Pramana, mayoritas jemaah mengalami penjadwalan ulang keberangkatan berkali-kali. Uang pun tak dikembalikan.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000