logo Kompas.id
MetropolitanDKI dan Penggugat Tunggu...
Iklan

DKI dan Penggugat Tunggu Salinan Putusan

Oleh
· 2 menit baca

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersikap pasif atas putusan Mahkamah Agung dengan tidak menerima atau menolak kasasi yang diajukan pihak penggugat terkait izin pembangunan Pulau G. Baik pihak Pemprov DKI maupun pihak penggugat masih menunggu salinan putusan MA ini. Dalam kasasi ini, pihak pemohon I adalah Nur Saepudin dan Tri Sutrisno, pemohon II perkumpulan Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara), dan pemohon III Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi). Penggugat mempermasalahkan izin reklamasi Pulau G dalam Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 2238 Tahun 2014 tentang Pemberian Izin Reklamasi Pulau G kepada PT Muara Wisesa sebagai pengembang. Penolakan kasasi itu tertuang dalam putusan MA Nomor 92 K/TUN/LH/2017 yang diputus 19 Juni 2017. Putusan telah dikirim ke pengadilan pengaju dengan keterangan permohonan kasasi pemohon I tidak dapat diterima serta menolak permohonan kasasi pemohon II dan III.Kepala Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhanah mengatakan, keputusan pasif itu juga dikarenakan Pemprov belum melihat putusan Mahkamah Agung tersebut. "Paling cepat tiga bulan baru sampai pemberitahuannya. Kan, mereka juga ada prosedurnya," ujarnya, Jumat (11/8).Tigor Hutapea, kuasa hukum Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta (KSTJ), mengatakan, pihaknya masih menunggu salinan putusan MA dan akan mempelajari dasar keputusan hakim sebelum menentukan sikap. Menurut dia, persoalan bersifat prosedural karena hakim bukan mengalahkan substansi dalam permohonan kasasi mereka, melainkan menolak kasasi. "Jika, misalnya, ada kesalahan pertimbangan atau yang lainnya, kami mencoba cari kemungkinan upaya PK (peninjauan kembali)," ujarnya. Sebelum sampai di MA, PTUN Jakarta mencabut izin reklamasi Pulau G dan memerintahkan Gubernur DKI Jakarta menunda reklamasi. Pada 17 Oktober 2016, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara mencabut putusan PTUN serta menyatakan reklamasi Pulau G sah dan legal. (DEA/JOG)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000