logo Kompas.id
MetropolitanArtis RR Ditangkap karena...
Iklan

Artis RR Ditangkap karena Membawa Sabu

Oleh
DD05
· 2 menit baca

BEKASI, KOMPAS — Satuan Narkoba Polres Metro Bekasi Kota menangkap artis RR, Minggu (13/8), karena kedapatan membawa sabu di mobilnya. Sebelumnya, pada 2015, RR juga terjerat kasus narkoba.

Kasubag Humas Polrestro Bekasi Kota Komisaris Erna Ruswing mengatakan, tersangka RR ditangkap ketika sedang memarkirkan mobilnya di Jalan Caman, Jakasampurna, Bekasi, Jawa Barat. ”Ketika itu Ditlantas Polda Metro Jaya sedang melakukan patroli dan melihat sebuah mobil diparkir di pinggir jalan. Ketika dimintai surat-surat kendaraan, RR tidak dapat memberikannya,” kata Erna saat dihubungi Kompas, Senin (14/8).

Petugas kemudian menggeledah mobil RR. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sebuah cangklong, pipet, dan bong. Polisi patroli menghubungi anggota Satuan Narkoba Polrestro Bekasi Kota untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan tersebut, polisi menemukan sabu seberat 0,21 gram di tas RR.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000