Pelaku Pemecah Kaca Mobil dengan Keramik Busi Motor Dibekuk Polisi
Oleh
DD15
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS -- Terduga pelaku pecah kaca mobil berhasil diringkus polisi pada Jumat (11/8) di tempat parkir Rumah Sakit Umum Daerah Cengkareng, Jakarta Barat. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang berharga hasil curian seperti ponsel dan laptop.
Menurut Kanit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Agung Wibowo saat jumpa pers di Jakarta, Rabu (16/8), terdapat empat pelaku pecah kaca mobil. Namun, polisi baru berhasil menangkap dua pelaku, sedangkan dua lainnya masih buron.
Saat memecahkan kaca, S (19) dan U (30) menggunakan alat berupa pecahan busi motor yang dilemparkan ke kaca mobil sasaran. Setelah kaca retak, pelaku mendorong kaca tersebut dan mengambil barang yang terdapat di dalam mobil.
"Karena suhu di dalam mobil panas dan lembab, kaca mobil pun mudah pecah saat retak dan didorong oleh pelaku," kata Agung.
Agung juga mengatakan, pelaku melakukan aksinya tersebut pada siang dan malam hari. "Siang hari pelaku menggunakan pecahan busi motor. Sedangkan malam hari pelaku mencongkel pintu untuk mengambil barang di dalam mobil," ujarnya
Kedua pelaku yang kesehariannya berprofesi sebagai pedagang dan karyawan swasta ini sudah puluhan kali melakukan aksinya. Pelaku menyasar tempat parkir seperti di rumah sakit, mal, kampus, dan tempat parkir umum lainnya. Pelaku juga mengaku mengetahui teknik memecahkan kaca dari temannya.
Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara. (DD15)
Editor:
Bagikan
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
Tlp.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.