logo Kompas.id
MetropolitanKapolri Luncurkan...
Iklan

Kapolri Luncurkan Standardisasi Ditreskrimum Polda Metro Jaya

Oleh
· 2 menit baca

JAKARTA, KOMPAS — Kepala Polri Jenderal (Pol) Tito Karnavian meluncurkan penerapan sistem manajemen mutu SNI ISO 9001:2015 dalam penyelidikan dan penyidikan perkara di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jumat (18/8), di Markas Polda Metro Jaya. Penerapan sistem manajemen mutu ini merupakan yang pertama dalam lembaga Polri dan akan diaudit setiap tahun oleh Sucofindo. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo hadir dalam acara ini. Kapolri mengutarakan, dengan sistem yang standar secara nasional, ditambah sistem digital, pengawasan dalam penanganan perkara lebih kuat, lebih profesional, dan jika ada penyimpangan cepat ketahuan. "Harapan saya, Bareskrim dan polda-polda lain serta direktorat reserse kriminal khusus dan direktorat reserse narkoba serta para kasat serse yang jumlahnya 500-an membangun inovasi seperti ini," kata Tito. Menurut Tito, sistem manajemen mutu dibutuhkan untuk menaikkan kepercayaan publik terhadap Polri dengan meningkatkan kinerja. Adapun bidang dalam Polri yang sering mendapat keluhan masyarakat adalah bidang reserse, lalu lintas, dan sumber daya manusia. "Reserse paling banyak dikeluhkan. Salah satu permasalahan karena tak ada standardisasi, semua manual, dipegang setiap anggota, dia bisa berbuat apa saja di luar kontrol," ujarnya. Tito menjelaskan, ke depan, Polri harus memiliki sistem manajemen kasus (case management system) berbasis teknologi informasi atau digital. Sistem digital akan menggantikan sistem manual manajemen kasus di Polri. Sistem manual punya kelemahan, seperti hanya penyidik yang tahu perkembangan kasus karena hanya penyidik yang menyimpan berkas perkara."Dengan sistem manajemen kasus digital, Kapolri punya akses memantau perkembangan kasus di seluruh Indonesia. Kapolda punya akses untuk polda yang menjadi wilayahnya dan kapolres di wilayah polres," ujar Tito. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rudy Heriyanto Adi Nugroho mengatakan, dia mendapat tugas dari Kapolri untuk membenahi reserse. Keluhan terbanyak adalah soal gelar perkara dan penetapan tersangka. "Sekarang yang memimpin gelar perkara adalah lintas kepala subdirektorat, misalnya kasus ditangani Subdirektorat Resmob, maka yang memimpin gelar perkara dari Subdirektorat Jatanras agar obyektivitas tinggi. Dulu yang memimpin gelar perkara pengawas penyidik," kata Rudi. Rudi menambahkan, dalam melakukan upaya paksa, seperti penggeledahan dan penangkapan, reserse memakai rompi seperti penyidik KPK sehingga terlihat tertib dan demi keamanan anggota. Nama tim tindak Ditreskrimum Polda Metro Jaya kembali menggunakan nama tim Buru Sergap (Buser). (WAD)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000