logo Kompas.id
MetropolitanAset FT yang Disita Kurang...
Iklan

Aset FT yang Disita Kurang dari Rp 100 M

Oleh
· 2 menit baca

JAKARTA, KOMPAS — Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI berupaya menelusuri aset-aset milik PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel. Nilai aset First Travel yang disita polisi kecil, tidak cukup untuk mengganti uang calon jemaah umrah. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Rikwanto, Rabu (23/8), di Markas Polda Metro Jaya menuturkan, nilai aset milik First Travel yang telah disita kurang dari Rp 100 miliar. "Masih jauh (dari kerugian calon jemaah umrah), makanya kami cari terus asetnya lewat Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ke mana saja aliran dananya," kata Rikwanto. Seperti diberitakan, kerugian calon jemaah mencapai Rp 848,7 miliar yang berasal dari pembayaran biaya umrah. Jumlah utang First Travel total Rp 118,7 miliar, terdiri dari utang kepada penyedia tiket pesawat Rp 85 miliar, utang kepada penyedia jasa visa Rp 9,7 miliar, dan utang kepada enam hotel di Arab Saudi Rp 24 miliar. "Semoga dalam seminggu ini polisi bisa menyimpulkan jumlah aset First Travel yang masih ada dan kalau diuangkan berapa besar. Kaitannya dengan berapa jumlah setoran yang diberikan calon jemaah. Nanti setelah proses di persidangan selesai apakah bisa dikembalikan (kepada calon jemaah)," ujar Rikwanto. Menurut Rikwanto, polisi hanya menyita aset First Travel sebagai barang bukti. Namun, untuk menguangkan aset yang disita tersebut harus melalui proses di pengadilan. Polri bekerja sama dengan PPATK, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan lembaga-lembaga terkait, termasuk Kementerian Agama, untuk memperjelas jumlah aset First Travel. "Kami melacak ke mana uang itu mengalir. Apakah dipakai pribadi, ditabung, atau diinvestasikan dalam bentuk usaha lain. Saat ini belum ada informasi apakah uang milik calon jemaah masuk ke Koperasi Pandawa," katanya. Polisi juga menelusuri informasi bahwa pemilik First Travel memiliki sebuah restoran di Inggris karena informasi tersebut berasal dari media massa. Saat ini polisi menemukan 30 rekening milik First Travel yang sedang diselidiki aliran dananya. Polisi juga masih menyelidiki asal peluru tajam yang ditemukan di rumah tersangka. (WAD)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000