logo Kompas.id
MetropolitanSabu Permen Terungkap di...
Iklan

Sabu Permen Terungkap di Bekasi

Oleh
· 2 menit baca

JAKARTA, KOMPAS — Peredaran narkoba yang dimasukkan ke dalam bungkus permen terungkap di Kota Bekasi, Jawa Barat. Polisi menangkap pelaku dan menyita barang bukti 11 paket sabu siap edar seberat 10 gram. Modus serupa sebelumnya pernah terungkap, antara lain menyembunyikan sabu di dalam permen cokelat dan dugaan obat penenang dalam permen berbentuk botol dot. Wakil Kepala Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota Ajun Komisaris Besar Wijonarko, Rabu (23/8), mengatakan, awalnya Unit Satreskrim dan Jatanras Polres Metro Bekasi sedang melakukan penyelidikan atas kasus kejahatan dengan kekerasan dan pencurian dengan pemberatan atau perampokan. Penyelidikan dilakukan pada Selasa malam di wilayah Bantargebang. Dari informasi yang ada, pelaku juga sering mengonsumsi narkoba."Dari penyelidikan tersebut, polisi mencurigai satu orang dan melakukan penggeledahan. Kemudian polisi menemukan satu paket sabu di saku celananya," ujar Wijonarko di Polres Metro Bekasi Kota.Setelah itu polisi menggeledah rumah pelaku. Dari penggeledahan tersebut polisi menemukan 10 paket sabu yang telah dimasukkan ke dalam bungkus permen. Ada 11 bungkus yang telah disobek dan dijadikan juga sebagai barang bukti."Menurut informasi, sabu ini belum sempat diedarkan. Wilayah peredarannya kemungkinan di daerah Bantargebang dan Bekasi Kota," kata Wijonarko.Saat ini pelaku berinisial J sudah ditahan. Wijonarko mengatakan, pelaku dijerat Pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 10 tahun penjara.Selain menyita barang bukti berupa sabu dan bungkus permen, polisi juga menyita sebuah dompet dengan uang Rp 530.000, buku tabungan, dan empat butir obat asam mefenamat."Kami belum mengetahui dari mana pelaku mendapatkan paket sabu tersebut. Saat ini polisi sedang melakukan pengembangan untuk mencari tahu jaringan yang lebih luas," kata Wijonarko. CokelatSebelumnya, sabu dalam permen cokelat ditemukan oleh penyidik Polda Metro Jaya pada April 2016. Kala itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Eko Daniyanto mengatakan, polisi menggagalkan pengiriman sabu di dalam permen cokelat yang dibungkus dan dikemas rapi seberat 13,96 kilogram dari China ke Indonesia (Kompas, 14 April 2016). Polri menjalin kerja sama dengan kepolisian China untuk menangkap pemilik sabu tersebut. Sabu yang dibungkus permen cokelat ini ada 44 kotak dan setiap kotak berisi 32 permen cokelat.Di Surabaya, Jawa Timur, pemerintah daerah pada Mei tahun ini merazia permen yang diduga mengandung bahan berbahaya. Permen-permen itu beredar di sekolah-sekolah sejak awal tahun. Kasus ini terungkap dari laporan sejumlah camat yang mengkhawatirkan beredarnya permen dengan kemasan botol dot (Kompas, 8/3). (DD05)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000