JAKARTA, KOMPAS - PC (44) wartawan satu media cetak yang membakar rumah kontrakan kekasihnya, Y (38), di Kampung Pisangan RT 10/RW 11, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur (Jaktim), Jumat (25/8) pukul 22.00, dibekuk polisi saat tersangka sedang berbincang bersama teman temannya di kawasan industri Cakung.
"Tersangka mengaku sudah lima tahun hidup bersama di luar nikah dengan korban, Y. Saat mengunjungi kontrakan Y, Y tidak membukakan pintu. PC pun kesal," tutur Kapolsek Cakung, Komisaris Sukatma, Sabtu (26/8) siang.
Peristiwa terjadi pada hari Minggu (23/7) pukul 05.00. Saat PC datang, Y ada di rumah kontrakan berukuran 3X3 meter. Y menolak bertemu dan membukakan pintu. PC pun marah dan membeli bensin sebotol plastik air mineral, 600 mililiter.
PC, pria yang tinggal di Rusunawa Komarudin Blok E lantai 4 No. 405 Penggilingann, Cakung, menyiram bensin ke rumah kontrakan, dan memantik korek api. Api menyala dan membakar pintu, korden, kasur, pakaian dan ijasah Y.
Melihat rumah kontrakkannya dibakar, Y berteriak teriak. PC kabur. Tetangga berdatangan memadamkan api. Dalam waktu 10 menit, api bisa dipadamkan.
"Y tidak mau lagi bertemu dengan PC karena Y sudah mendapat kekasih baru. Y kesal karena PC terus mengingkari janji akan menikahi Y. Karena janji PC tak kunjung dipenuhi, Y pun menjalin asmara dengan pria lain, dan meninggalkan PC. Tapi tampaknya PC tak bisa menerima keputusan Y," papar Sukatma.
Pertengkaran keluarga
Peristiwa hampir serupa juga terjadi di Jalan Jembatan Besi 2 RT 07, 08, 09 RW 01, Tambora, Jakarta Barat (Jakbar), Sabtu (19/8) malam.
Awalnya terjadi pertengkaran keluarga.
Mertua kesal dan berniat membakar hidup hidup menantu dan cucunya dengan mengguyur minyak cat. Rumah sang menantu pun terbakar.
Menantu dan cucu dibawa ke RS Polri, Kramatjati, karena luka bakar.
Sialnya, api merambat ke rumah tetangga dan membakar 20 rumah yang dihuni 153 jiwa. Enam orang terluka bakar dan patah tulang. Mereka dibawa ke RS Tarakan dan RS Sumber Waras.
"Kami masih mencari si mertua ini," kata Kanit Reskrim Polsek Tambora, Ajun Komisaris Antonius, Sabtu (25/8). Ia menyesalkan pertengkaran rumah tangga yang berujung kebakaran hebat.
"Seharusnya warga yang tinggal di pemukiman padat bisa mengendalikan diri dan tidak mudah bermain api," ucap Antonius.