Fasilitas Pemotongan Hewan Kurban di Masjid Bantu Warga Jaga Kualitas Daging
Oleh
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Keberadaan fasilitas model sarana penerapan kesejahteraan hewan kurban di masjid-masjid membantu upaya untuk menjaga kualitas daging. Warga menyambut baik fasilitas ini saat diresmikan Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat di Masjid Jami’ Baiturrahman Al-Haq, Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (1/9).
Dekan Fakultas Kedokteran Hewan Institut Pertanian Bogor Srihadi Agungpriyono yang hadir dalam peresmian itu melihat bahwa keberadaan fasilitas itu membantu upaya pemeliharaan kesehatan. ”Banyak orang yang bisa memotong dengan baik, tetapi fasilitas ini membantu agar kesalahan-kesalahan yang dapat mengganggu kesehatan masyarakat dihindari,” ujar Srihadi.
Selama ini, masyarakat awam sering memotong hewan kurban di area masjid dan sekolah. Dengan adanya tempat khusus pemotongan hewan, kebiasaan pemotongan yang salah sehingga mengakibatkan daging terkontaminasi bakteri, seperti penumpukan jeroan dengan daging dan tergenangnya darah di sekitar area pemotongan, bisa dihindari.
”Hewan juga harus diistirahatkan dulu agar tidak stres. Tempat pemotongan dan penampungan yang dipisah ini membuat hewan tidak melihat hewan lain dipotong,” ucap Srihadi.
Kepala Seksi Kesehatan Masyarakat Veteriner Bidang Peternakan dan Kesma Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Provinsi DKI Jakarta Rismiati menjelaskan, keberadaan fasilitas ini disambut baik oleh warga. ”Mereka membuat sendiri bak penampung daging yang sudah dipotong,” katanya.
”Fasilitas ini membuat pemotongan hewan menjadi lebih bersih. Pada tahun-tahun sebelumnya, biasanya hewan ditaruh dan dibunuh langsung di aula,” ujar Yasmin Lola (61), warga RT 004 RW 014, Kelurahan Petukangan.
Proses pemotongan satu hewan ternak sapi yang tidak sampai setengah jam memancing warga untuk menonton dalam jarak dekat. Pemotongan dilakukan panitia kurban masjid yang merupakan warga sekitar, yang telah diseleksi dan diberikan pelatihan oleh Dinas KPKP Provinsi DKI dan pihak Wali Kota Jakarta Selatan selama sehari, yakni Selasa (22/8). (DD13)