Iklan
Tersangka Mengeroyok karena Kesal Abi Tidak Mengakui Perbuatannya
Oleh
WISNU AJI DEWABRATA
· 1 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Para tersangka pengeroyokan yang menyebabkan Abi Qowi Suparto (20) meninggal mengaku kesal karena Abi tidak mengakui perbuatannya. Demikian dikatakan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nico Afinta, Minggu (10/9).
Abi dikeroyok karena dituduh mencuri satu set perlengkapan vape senilai Rp 1,6 juta di toko Rumah Tua Vape di Tebet, Jakarta Selatan. Abi dikeroyok di toko Vape Rumah Tua di Pejompongan, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, oleh para tersangka, yaitu FKF sebagai pemilik toko, AA, RSH, APW, dan seorang tersangka yang baru ditangkap berinisial PA.
Editor:
Bagikan