logo Kompas.id
MetropolitanDaerah Banjir Jadi Kawasan...
Iklan

Daerah Banjir Jadi Kawasan Permukiman

Oleh
· 4 menit baca

TANGERANG, KOMPAS — Daerah rawan banjir di Kota Tangerang umumnya merupakan kawasan yang diperuntukkan sebagai permukiman dan perumahan serta industri. Tanah kosong dan sawah yang selama ini sebagai daerah resapan air berubah menjadi permukiman penduduk. Kondisi ini ditambah dengan pengembang yang sering "nakal" saat membangun perumahan. Di sisi lain, kontrol terhadap pembangunan perumahan juga lemah. Belum lagi sistem drainase yang tidak terpadu sehingga potensi banjir kian besar. Sejauh pengamatan, Kamis (14/9), di Jalan Pratama, Kelurahan Cipadu Jaya, Kecamatan Larangan, sejumlah perumahan skala kecil sudah terbangun. Sebagian lagi sedang dalam proses pembangunan. Lahan itu semula merupakan persawahan yang kemudian diuruk dan dijadikan kawasan perumahan."Sebelum diuruk, saya sering memanfaatkan lahan itu untuk bercocok tanam," kata Nuro (56), warga Gang Buntu, RT 005 RW 004, Kelurahan Kreo Selatan, Kecamatan Larangan.Ia mengatakan tidak tahu siapa pemilik lahan itu. "Sekitar tahun 2000, saya masih sempat menanam padi, singkong, dan kacang," tambahnya. Sejak beberapa kawasan perumahan terbangun di tempat itu, termasuk lahan untuk perumahan Nurwita Residence yang diuruk, Nuro dan warga di sekitar perumahan ini kesulitan mendapatkan air bersih. Di sisi lain, rumah mereka juga sering tergenang air saat hujan turun. "Kalau hujan deras, airnya setinggi dua sampai tiga jengkal orang dewasa (berkisar 40-60 sentimeter) di depan rumah saya. Surutnya agak lama, bisa sampai dua hari. Namun, air di Jalan Pratama masih lebih cepat surutnya. Satu malam sudah surut," ujar Nuro, kemarin.Jika banjir, keluarga Nuro bersama lima keluarga lain di gang itu harus mengungsi ke Mushala Nurul Hikmah, sekitar 80 meter dari perumahan Nurwita Residence. Saat bertandang ke rumah Nuro dan beberapa tetangganya terlihat noda coklat, bekas air tergenang setinggi 60 cm di tembok rumah. Nuro belum merenovasi rumah karena masih mengumpulkan tanah urukan dan biaya.Ketua RW 004, Kelurahan Kreo Selatan, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Hamdani (67), mengatakan, masalah tergenang akibat pembangunan pasti ada. "Ada rencana untuk meninggikan Jalan Pratama sekitar 60 sentimeter. Rumah yang letaknya rendah itu karena telah dibangun sejak dulu. Mereka sebaiknya membangun rumah dengan perencanaan jangka panjang," kata Hamdani.Perumahan-industriKepala Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Kota Tangerang Riznur Masrun mengatakan, berdasarkan Pola Ruang dalam RTRW Kota Tangerang 2012-2032 Kota Tangerang, peruntukan lahan di kawasan yang menjadi langganan banjir, seperti Larangan, Ciledug, Karang Tangah, Cipondoh, dan Periuk, adalah perumahan dan permukiman penduduk. Sementara wilayah rawan banjir lainnya, seperti Jatiuwung, Cibodas, Batu Ceper, dan Karawaci, adalah peruntukan perumahan dan permukiman serta industri, "Dari RTRW 2000-2010 hingga 2012-2032, kawasan-kawasan ini merupakan perumahan dan permukiman serta industri," katanya.Riznur mengatakan, mungkin selama ini lahan itu masih berupa lahan kosong atau persawahan. Kemudian, pemilik lahan membangun perumahan.Ia mengingatkan, pengembang harus memenuhi persyaratan membangun perumahan meskipun perumahan itu berada di lahannya sendiri. Sebelum persyaratan dipenuhi, pengembang tidak boleh melakukan pembangunan.Dinas PUPR Kota Tangerang, menurut Riznur, sedang menata drainase dalam rencana induk sistem drainase di Kota Tangerang. "Rencana induk ini akan memetakan kondisi dan menata drainase sebagai solusi mengatasi banjir," katanya. Abaikan izinSaat melakukan inspeksi mendadak di Kecamatan Larangan, Senin, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah memerintahkan satpol PP menyegel perumahan Nurwita Residence karena belum mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB). Pemerintah Kota Tangerang belum memberikan izin karena pihak pengembang belum memenuhi persyaratan, antara lain membangun tandon air dengan ukuran sesuai ketentuan, sumur bor, dan saluran drainase. Arief menginstruksikan PT Witamana Berkat Jaya, pengembang perumahan itu, untuk tidak melakukan aktivitas pembangunan sampai pihaknya mengeluarkan IMB (Kompas, 12/9). Kamis siang, tidak ada pengumuman atau segel di pintu gerbang ataupun sekitar perumahan ini. Gerbang pintu ditutup. Pekerja dilarang keluar sebelum waktu istirahat makan. Sejumlah pekerja terlihat beraktivitas di sebuah rumah yang sedang dalam proses pembangunan. Rahman, penjaga keamanan perumahan, mengatakan, tidak tahu permasalahan pembangunan perumahan itu. Ia menambahkan, pekerja di dalam area dilarang untuk keluar selain pada jam istirahat. Andi, mantan Pelaksana Proyek Nurwita Residence, mengatakan, akan ada 75 unit rumah yang dibangun di lahan dengan luas sekitar 1,2 hektar itu. (PIN/DD13)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000