logo Kompas.id
MetropolitanPengelola Grup Pornografi Anak...
Iklan

Pengelola Grup Pornografi Anak Sesama Jenis Diringkus

Oleh
Irene Sarwindaningrum
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/G-SNz6UMzhMi9Wc66gdJQ9rKZX4=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F09%2FIMG_5649.jpg
Kompas/Irene Sarwindaningrum

Bukti-bukti dan tersangka dalam pengungkapan kasus pornografi anak di Kepolisian Daerah Metro Jaya, Minggu (17/9).

JAKARTA, KOMPAS — Tiga pengelola grup pornografi anak sesama jenis diringkus Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya karena menyebarkan dan menjual video-video tersebut melalui media sosial dan grup percakapan. Ditemukan 500-1.000 file film dan gambar porno anak-anak yang diperjualbelikan.

Penangkapan ini hasil operasi Nataya 3 dalam satuan Tugas Save Child on The Internet. ”Satgas ini sudah bekerja sejak Maret 2017. Hasil sebelumnya, seperti Candy 1 dan Candi 2,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar R Argo Yuwono.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000