Pasca-melahirkan, Ibu Buang Jasad Bayinya ke Kloset
Oleh
JOHANES GALUH BIMANTARA
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Anggota Kepolisian Sektor Kelapa Gading, Jakarta Utara, menangkap J (19) karena membuang jasad bayi berjenis kelamin laki-laki yang baru dilahirkannya. Setelah sebelumnya menaruh jasad bayinya di atap rumah, asisten rumah tangga itu mengambil jasad tersebut dan membuangnya ke kloset.
J melahirkan bayinya setelah mengandung selama tujuh bulan. Kronologi kejadiannya, pada Senin (18/9) sekitar pukul 13.00, seorang pekerja pompa air bernama Buhori (47) berniat membetulkan pompa di sebuah rumah kosong di Perumahan Gading Residence Klaster The Green. Ia lantas melihat adanya jasad bayi di atap rumah tersebut kemudian melaporkan temuan itu ke petugas keamanan perumahan.
Petugas keamanan melaporkan kejadian itu ke Polsek Kelapa Gading. Namun, saat diperiksa kembali, jasad sudah tidak ada. Petugas kemudian menanyai J, pekerja rumah tangga di rumah sebelah rumah kosong itu.
J pun mengaku bahwa ia sudah mengambil jasad bayi yang adalah darah dagingnya tersebut kemudian membuangnya ke kloset di rumah majikannya. ”Menurut keterangan pelaku, janin tersebut dibuang ke dalam lubang kloset kamar mandi lantai bawah sebelah dapur,” ucap Kepala Polsek Kelapa Gading Komisaris Arif Fazlurrahman dalam keterangan pada Selasa (19/9).
Polisi kemudian membongkar tangki septik di rumah majikan J hingga mendapatkan jasad bayi. Berdasarkan pantauan pada Selasa pukul 17.30, material pembongkaran tangki septik masih terlihat di depan rumah majikan J.