logo Kompas.id
Metropolitan2,5 Juta Penduduk Jakarta...
Iklan

2,5 Juta Penduduk Jakarta Belum Terdaftar

Oleh
· 3 menit baca

JAKARTA, KOMPAS — Pendaftaran peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat di DKI Jakarta perlu dipercepat. Dari sekitar 10 juta penduduk Jakarta, 2,5 juta orang belum terdaftar dalam sistem JKN-KIS. Sejumlah upaya dilakukan untuk menambah keikutsertaan warga. Asisten Deputi Sumber Daya Manusia, Umum, dan Komunikasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kedeputian Wilayah Jabodetabek Basuki mengatakan, percepatan dilakukan dengan membuka pendaftaran JKN-KIS di sejumlah tempat, seperti kantor kelurahan, kantor kecamatan, puskesmas, dan pusat belanja. "Untuk mempermudah pendaftaran peserta, kami juga membuat aplikasi dalam jaringan Mobile JKN," kata Basuki, Selasa (19/9), di Jakarta, seusai acara pengenalan Mobile JKN. Menurut Basuki, banyaknya jumlah orang yang mendaftar JKN-KIS di kantor cabang BPJS Kesehatan membuat layanan menjadi kurang efektif. Antrean panjang membangun keengganan masyarakat untuk mendaftar.Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Kantor Cabang Jakarta Selatan Desfauzi Umar mengatakan, sistem pendaftaran dalam jaringan diperlukan karena kantor cabang BPJS kesulitan melayani masyarakat secara langsung. Di BPJS Kesehatan Kantor Cabang Jakarta Selatan, setiap hari ada 1.200 pengunjung yang harus dilayani, 200 di antaranya merupakan pendaftar baru.Cegah kecurangan Basuki mengatakan, Mobile JKN juga dirancang meminimalkan penggunaan kartu JKN-KIS selain pemilik aslinya. Mobile JKN menerbitkan kartu identitas elektronik (e-id) yang datanya juga terekam dalam jaringan. Selain itu, pendaftaran peserta baru melalui aplikasi ini juga menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) sesuai yang diterbitkan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri. "Ketika masyarakat berobat ke rumah sakit, kartunya akan diperiksa secara online. Wajahnya juga dapat diperiksa apakah sesuai dengan foto yang tersimpan dalam pangkalan data," katanya. Berdasarkan pantauan Indonesia Corruption Watch, terdapat 49 kecurangan (fraud) yang muncul dalam penyelenggaraan JKN-KIS. Perbedaan layananSecara terpisah, Komisioner Ombudsman RI Dadan Suharmawijaya mengatakan, pihaknya memantau pelaksanaan JKN-KIS di empat provinsi termasuk DKI Jakarta pada Januari-September 2017. Hasilnya, masih ada warga mendapat pelayanan yang tidak laik dari rumah sakit karena menggunakan kartu BPJS Kesehatan. "Kami masih menemukan orang yang ditolak rumah sakit untuk rawat inap karena menggunakan kartu BPJS Kesehatan, tetapi kemudian diterima ketika mendaftarkan diri sebagai pasien umum," ujar Dadan saat dihubungi dari Jakarta. Ia melanjutkan, kepesertaan JKN-KIS juga masih distigmakan sebagai layanan bagi masyarakat kelas bawah sehingga sebagian masyarakat tidak mau mendaftarkan dirinya. "Hal-hal seperti stigma buruk yang berkembang di masyarakat dan adanya kualitas layanan kesehatan yang tidak laik itu belum diselesaikan oleh BPJS Kesehatan. Karena itu, masih banyak orang yang tidak mau mengikuti program yang diwajibkan pemerintah itu," kata Dadan. (DD01)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000