logo Kompas.id
MetropolitanPengedar Narkoba Kena Tipu...
Iklan

Pengedar Narkoba Kena Tipu Polisi Gadungan

Oleh
· 2 menit baca

Aksi HS (35) membuat gemas orang yang mendengarnya. Dengan menyamar sebagai anggota kepolisian, penganggur itu berhasil menipu seorang pengedar narkoba, menyita narkoba dagangannya, dan menjualnya kembali.Aksi HS berakhir pada Senin (18/9) sekitar pukul 22.00 karena ditangkap jajaran Reserse Kriminal Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan di sekitar Mampang, Jakarta Selatan. Tinggal dua kantong sabu, masing-masing 1 gram, hasil penipuannya yang masih tersisa karena belum terjual.Perawakan HS yang tinggi besar memang cukup meyakinkan sebagai polisi. Dalam aksinya, ia mengaku sebagai anggota Reserse Kriminal Narkoba Polda Metro Jakarta Selatan.Tanpa pelatihan menyidik, HS dapat melacak dan menemukan pengedar narkoba di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat. Sambil mengancam akan menangkap, HS memaksa si pengedar menyerahkan seluruh sabu yang ia bawa, yaitu 8 gram atau 8 kantong kecil. Tak hanya itu. HS juga berhasil memeras si pengedar untuk menyerahkan Rp 15 juta dengan janji akan melepaskan pengedar ini tanpa proses hukum. Setelah sabu dan uang di tangan, HS melepaskan pengedar itu. Sabu itu ia jual kembali. HS juga melibatkan teman wanitanya, Da (30), untuk ikut memasarkan sabu itu. Belakangan, Da juga ditangkap polisi. Dua kantong sabu yang tersisa saat ditangkap diselipkan HS di kantong lencana Polri yang ia kenakan. Lencana palsu itu bisa dibeli di banyak tempat di Jakarta. Apabila diteliti, lencana palsu tak mencantumkan nomor seri anggota kepolisian.HS juga membekali diri dengan airsoft gun yang mirip pistol jenis Glock 23. Senjata yang di pasaran seharga Rp 2,5 juta itu berwarna hitam dan terlihat garang. HS pun melengkapi diri dengan radio panggilan (handy talkie) seperti yang biasa digunakan polisi. Selain perlengkapan kepolisian, HS juga mempunyai kartu identitas palsu wartawan dan anggota Badan Narkotika Nasional. Ia mengatakan, dua kartu itu dibeli di kawasan Pramuka. Kepala Satuan Reserse Kriminal Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Vivick Tjangkung mengatakan, aksi HS ini tak hanya merugikan korban, tetapi juga memperburuk citra kepolisian. "Warga diharap jeli dan menanyakan surat tugas setiap kali ada penangkapan dari kepolisian," katanya.Melihat kefasihan dan kelengkapannya, HS diduga sudah berulang kali beraksi. "Dia bilang sudah hampir setahun ini melakukannya. Sudah berulang kali sampai dia sendiri lupa (jumlahnya)," ujar Vivick. (IREne Sarwindaningrum)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000