logo Kompas.id
MetropolitanEmpat Ditahan dengan Peran...
Iklan

Empat Ditahan dengan Peran Berbeda

Oleh
· 2 menit baca

BOGOR, KOMPAS — Empat lulusan SMA yang terlibat duel "gladiator" ketika masih bersekolah resmi ditahan di Markas Polresta Bogor, Jumat (22/9). Duel melibatkan sejumlah siswa dari dua SMA berbeda dalam "acara tahunan" tersebut.Keempat orang yang ditahan memiliki peran berbeda. Duel itu menyebabkan Hilarius Christian, saat itu siswa kelas I SMA BM, meninggal dengan luka pukulan. "Mereka resmi ditahan. Selama pemeriksaan, mereka sudah didampingi kuasa hukum yang ditunjuk keluarga tersangka," kata Ipda Rachmat Gumilar, perwira pada Subbagian Humas Polres Kota Bogor, Jumat (22/9).Keempat tersangka adalah TB, BV, HK, dan MS. TB (21 tahun) disangka sebagai pihak yang meminta duel antara siswa SMA MY dan siswa SMA BM. TB pernah bersekolah di SMA BM.Sementara tiga lainnya, kini berusia 19 tahun, memiliki peran berbeda, di antaranya sebagai wasit duel. Saat duel terjadi tahun lalu, mereka pelajar SMA MY. Satu orang lagi, atas nama F, masih dalam pencarian polisi.Menurut Rachmat, selama pemeriksaan dan penyidikan, para tersangka kooperatif. Salah satu tersangka datang ke Kantor Polres diantar keluarganya.Duel satu lawan satu itu terjadi di Lapangan Palupuh, Bogor Utara, Kota Bogor, Jumat, 29 Januari 2016, sore hari. Adu fisik dan gengsi sekolah itu disebut dengan "bom-boman". Dari keterangan tersangka dan saksi, saat itu empat pasang siswa siap duel. Jika tak ada korban jiwa pada duel pertama, duel akan berlanjut dengan tiga pasangan lain. "Para tersangka dan saksi mengatakan, duel adu gengsi antarsiswa dua sekolah ini berlangsung sejak empat tahun lalu," kata Rachmat.Abdi Situmeang, kuasa hukum tersangka BV, mengatakan, kekerasan itu tak lain aksi adu gengsi, siapa fisiknya yang paling kuat sebagai pemain basket. "Jadi, tak ada niat klien saya sengaja membunuh korban. Tidak untuk saling bunuh dan tak ada taruhan uang," katanya.Menurut rencana, tim penyidik akan merekonstruksi duel itu. Namun, belum dipastikan waktu dan lokasinya. Kasus lain Di Jakarta, keluarga Dini Oktaviani (27) yang tewas di Apartemen Laguna, Penjaringan, Jakarta Utara, berharap pelaku dihukum setimpal. Tersangka PS (27) ditangkap tim gabungan Subdit Resmob dan Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis pagi.Farah, kakak korban, mengatakan, keluarga minta hukuman seberat-beratnya. "Korban tak pernah cerita ada masalah," kata Farah bersama ibu korban, Gandaria (64). Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nico Afinta melalui Wakil Direktur Reskrimum Ajun Komisaris Besar Didik Sugiarto mengatakan, motif tersangka ingin menguasai harta korban. Tidak ada motif asmara. (RTS/WAD)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000