[caption id="attachment_1597098" align="alignnone" width="1280"] Empat tersangka perampok minimarket ditangkap.[/caption]
BOGOR, KOMPAS — Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor menangkap empat pemuda, perampok tiga minimarket, di rumah kontrakan mereka di Cikarang, Bekasi, Minggu (24/9). Sepasang sepatu seorang pelaku menjadi barang buktinya, selain satu pucuk air gun dan korek api berbentuk pistol yang digunakan komplotan tersebut.
Menurut Kepala Polres Bogor Ajun Komisaris Besar Andi M Dicky Pastika Gading, pelaku mengaku hanya tiga kali merampok minimarket yang buka 24 jam. ”Yang terakhir, seminggu lalu di Gunung Putri. Minimarket lainnya di Karawang. Mereka bukan jaringan perampok, tetapi kelompok perampok. Kejahatannya memang antarwilayah, tidak hanya di Bogor,” tutur Dicky, Senin (25/9) siang.
Minimarket yang dimaksud adalah Alfamart di RT 002 RW 003 Desa Cicafas, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, yang dirampok pada Minggu (17/9) subuh. Datang berempat dengan menggunakan dua motor, perampok tersebut menondongkan celurit dan air gun ke dua karyawan minimarket tersebut.
Keempat pemuda perampok tersebut adalah A (23), D (24), S (23), dan MAA alias Azis (23), yang semuanya warga Bekasi.
Selain barang dagangan, mereka juga mengambil uang tunai dari brankas toko sebesar Rp 70 juta serta beberapa telepon seluler senilai Rp 8 juta.
Semua aksi mereka, mulai saat datang dan memarkir motor, beraksi di dalam toko, memerintahkan karyawan membuka brankas kantor di ruang karyawan, hingga meninggalkan minimarket, terekam kamera pemantau (CCTV) minimarket tersebut. Di bawah todongan parang dan ”pistol”, karyawan membawa laci mesin kasir berisi uang dan membuka brankas uang.
Terlihat lima kali karyawan itu mengambil gepokan uang dalam brangkas untuk dimasukan ke dalam tas ransel hitam yang disodorkan perampok tersebut. Setelah itu, perampok mengambil uang dari laci kasir, yang dibawa ke ruang karyawan itu, dan memasukkan uangnya ke dalam ransel yang sama.
Walaupun muka para pelaku tertutup kaca helm, bentuk helm dan sepatu yang dikenakan pelaku terekam cukup jelas. Helm dan sepatu tersebut juga ditemukan polisi saat penggerebekan rumah kontrakan pelaku di Cikarang.
Dicky Pastika mengatakan, rekaman CCTV cukup membantu proses penyidikan kepolisian. Untuk itu, dirinya berharap setiap toko atau minimarket 24 jam melengkapi sistem keamanan tokoknya dengan menggunakan CCTV.
”Namun, menurut hemat kami, tidak perlulah minimarket buka sampai 24 jam. Cukuplah sampai pukul 22.00. Kecuali kalau sistem keamanannya sudah baik atau dekat dengan institusi-institusi keamanan,” katanya.
Dicky juga berharap pemerintah daerah mengeluarkan peraturan daerah yang mengharuskan perusahan-perusahan besar yang berlokasi di jalan-jalan protokol atau jalan utama memasang CCTV, yang juga untuk memantau kegiatan di jalan atau di lingkungan luar perkantorannya. Adanya CCTV sedikit-banyak akan menekan niat orang untuk melakukan kejahatan, katanya.