logo Kompas.id
MetropolitanJumlah Korban Bertambah Jadi...
Iklan

Jumlah Korban Bertambah Jadi Tujuh Pasangan

Oleh
· 3 menit baca

DEPOK, KOMPAS — Seminggu terakhir, korban penipuan jasa penyelenggara pesta pernikahan Khalisha Enterprise yang melapor ke Kepolisian Resor Kota Depok total 7 pasangan. Mereka adalah calon pengantin yang tertarik iming-iming paket pernikahan murah plus bulan madu. "Terakhir, korban melapor Kamis lalu," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Komisaris Putu Kholis saat dihubungi, Minggu (24/9). Laporan korban pertama diterima 15 September 2017 yang membayar Rp 77 juta. Secara terpisah, Kepala Subbagian Humas Polresta Depok Ajun Komisaris Sutrisno mengatakan, pelapor terakhir dirugikan Rp 80 juta.Ketujuh korban itu, di antaranya IH, Wi, Pu, dan Ok. Mereka hampir batal menikah karena dana yang dibayarkan ke Khalisha Enterprise tak digunakan sepenuhnya untuk membiayai pernikahan, melainkan untuk keperluan pribadi pemilik Khalisha Enterprise, GDD.Ketujuh korban merupakan calon pengantin berusia di bawah 30 tahun. Mereka berasal dari Kota Depok, Jakarta Timur, dan Jakarta Selatan. Khalisa berkantor di Kota Depok. Korban tertarik iming-iming paket pernikahan murah. "Harga paket pernikahan kurang masuk akal. Menurut Putu Kholis dengan paket pernikahan Rp 45 juta, pada Oktober 2016, lima pasangan calon pengantin pertama yang mendaftar akan ditanggung seluruh proses pernikahan, mulai rias pengantin, dekorasi, dokumentasi, katering, sewa gedung, hingga bulan madu ke Lombok, tiga hari dua malam. Dalam laman promosi di media sosial, Khalisha Enterprise bahkan menawarkan paket pernikahan mulai Rp 50 juta dengan iming-iming hadiah bulan madu ke Malaysia dan Thailand. Memasuki awal 2017, mereka menjanjikan hadiah umrah bagi lima pasangan yang mengambil paket pernikahan Rp 100 juta. Paket itu menggiurkan sejumlah pasangan yang kemudian tertipu karena pihak penyelenggara ingkar janji. Dihubungi pekan lalu, sejumlah korban enggan diwawancarai lebih detail. "Maaf, saya lagi fokus mengurus pernikahan," kata Pu, salah satu korban (Kompas, 22/9). Mereka mengaku kelabakan ketika pada H-1 atau H-2 pihak Khalisa Enterprise tidak bisa dihubungi.Modus tersangka Penipuan terjadi dengan menyelewengkan dana untuk keperluan pribadi tersangka, GDD, pemilik jasa penyelenggara pernikahan. Menurut Putu, uang dari calon pengantin tak dibayarkan penuh ke penyedia jasa resepsi pernikahan, tetapi digunakan untuk membayar utang, kebutuhan sehari-hari, dan membeli gawai. Saat ini, kata Sutrisno, kepolisian masih mendalami total jumlah utang dan kepada siapa GDD berutang sehingga harus menggunakan uang klien. Putu menjelaskan, GDD hanya menyetor uang muka atau menjanjikan pembayaran pada tanggal tertentu kepada penyedia jasa resepsi pernikahan, tetapi tak melunasi hingga hari H. Akibatnya, klien Khalisha Enterprise harus cari cara dalam waktu sangat singkat agar tetap menikah. Salah satunya terjadi pada IH. Dihubungi Kamis lalu, IH mengatakan, dirinya harus menomboki agar tetap melangsungkan pernikahan seperti yang direncanakan bersama Khalisha Enterprise. IH baru menyadari ia tertipu dua hari sebelum hari H.Bermula dari laporan korban, Satuan Reskrim Polresta Depok menangkap GDD di rumahnya di Jalan Tole Iskandar, Cilodong, Kota Depok, 17 September. Ia ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman hukuman paling lama empat tahun penjara. Penyidikan Menurut Putu, penyidikan saat ini masih dilanjutkan seiring dengan jumlah korban pelapor yang semakin banyak. Tersangka mengaku kepada polisi, ada sepuluh pasang calon pengantin yang sudah teperdaya. "Pelapor masih berdatangan sehingga kami masih memeriksa dan mendalami keterangan saksi-saksi dari pihak korban untuk memperkuat perkenaan terhadap pasal yang kami sangkakan kepada tersangka," tuturnya. Secara khusus, Putu meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap penyedia jasa pesta pernikahan yang menawarkan harga di bawah rata-rata. Berdasarkan data Kompas, sepanjang 2000-2017, perkara serupa terjadi pada 2015. Penyedia jasa pesta pernikahan di Cengkareng, Jakarta Barat, Wawai Bride, menipu 61 calon pengantin dengan kerugian Rp 1,6 miliar (Kompas, 23/5/2015). (DD01)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000