Kilas Metro
OTT Sampah Belum Ubah Perilaku
Operasi tangkap tangan (OTT) para pembuang sampah sembarangan belum mengubah perilaku warga. Setiap pelaksanaan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB), rata-rata 10 orang tertangkap membuang sampah sembarangan atau sekitar 360 orang sepanjang 2017. Buruknya perilaku ini diperparah semakin banyaknya pedagang kaki lima di HBKB. Kepala Bidang Pengawasan dan Penegakan Hukum Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Mudarisin mengatakan, tujuh orang tertangkap tangan membuang sampah sembarangan pada HBKB, Minggu (24/9). Satu di antaranya didenda Rp 100.000 dan enam orang diberi sanksi sosial karena masih di bawah umur. Fahri (14), misalnya, dihukum menyanyikan lagu ”Indonesia Raya” karena tertangkap membuang puntung rokok di arena HBKB. (IRE)
Blok G Sepi, Sebagian Pedagang Pergi