logo Kompas.id
MetropolitanKasus Hilarius Jangan Lagi...
Iklan

Kasus Hilarius Jangan Lagi Timpa Pelajar Lain

Oleh
· 3 menit baca

BOGOR, KOMPAS — Tradisi kekerasan pada pelajar didesak untuk segera dihentikan. Desakan itu menguat setidaknya dalam dua pekan ini setelah kasus kematian Hilarius Christian, siswa kelas I SMA Budi Mulia yang meninggal pada awal tahun lalu di Kota Bogor akibat duel antarpelajar, mengemuka kembali.Kini, polisi telah menetapkan lima tersangka yang saat kejadian berstatus sesama pelajar seperti Hilarius. Para tersangka itu adalah TB, BV, HK, dan MS. TB (21) disangka sebagai pihak yang meminta duel antara siswa SMA Mardi Yuana dan siswa SMA Budi Mulia. TB pernah bersekolah di SMA Budi Mulia. Satu tersangka lagi, FR, masih buron.Kemarin, Senin (25/9), untuk proses penyidikan, polisi melakukan rekonstruksi duel pelajar yang biasa disebut "bom-boman" di lokasi kejadian di Lapangan Palupuh, Kota Bogor, Jawa Barat. Ada 14 adegan yang didokumentasikan penyidik. Disimpulkan, saat duel saling pukul terjadi, tiba-tiba korban kejang-kejang. Oleh teman-temannya, Hilarius sempat disangka kesurupan.Kepala SMA Budi Mulia Heny Hendrika mengatakan, pihak sekolah dan guru-guru sama sekali tidak mengetahui tradisi duel satu lawan satu antara muridnya dan pelajar SMA Mardi Yuana tersebut.Di Lapangan Palupun, Kepala Kepolisian Resor Kota Bogor Komisaris Besar Ulung Sampurna Jaya mengatakan, rekonstruksi peristiwa "bom-boman" tak lain untuk memastikan terjadi peristiwa itu dan penyesuaian antara keterangan pelaku dan saksi."Keterangan pelaku dan saksi-saksi di BAP (berita acara pemeriksaan) sampai rekonstruksi ini tidak ada perbedaan. Jadi, para pelaku dan saksi-saksi menjelaskan apa adanya di sini," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Bogor Komisaris Achmad Choerudin.Dari rekonstruksi, saat korban tidak juga sadar, ada dua orang membawa korban ke luar lokasi lapangan, dengan tujuan membawa korban ke rumah sakit. "Saat dibawa dengan motor, (nyawa) korban sudah tidak ada," kata Choerudin.Petugas yang menjadi pengendara sepeda motor saat rekonstruksi tersebut berperan sebagai FR, tersangka yang belum ditangkap.Selama rekonstruksi dari pukul 15.00 hingga pukul 17.00, hadir perwakilan dari kejaksaan, balai pemasyarakatan, dan tim kuasa hukum dari para pelaku. Terlihat juga sejumlah orangtua dari para pelaku dan saksi, guru dan alumni SMA Budi Mulia, serta alumni SMA Mardi Yuana."Mereka adalah anak-anak yang tengah berhadapan dengan hukum, yang juga harus diselamatkan masa depannya," kata seorang aktivis lembaga bantuan hukum di Cibinong, yang menangani masalah-masalah anak berhadapan dengan hukum.Walaupun enggan disebut namanya, mereka sepakat, kasus "bom-boman" harus dibuka dan menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak. Jangan lagi ada korban "Hillarius" lain.Wali Kota Bima Arya, antara lain bersama komisioner KPAI, Dedeh S Atmadja, serta Kepala Dinas Pendidikan Farudin, mendatangi SMA Budi Mulia. Mereka diterima kepala sekolah dan para guru. Bima juga mendatangi SMA lainnya, memastikan semua pihak menghentikan segala macam kekerasan terhadap anak atau pelajar. (RTS)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000