logo Kompas.id
MetropolitanKilas Metro
Iklan

Kilas Metro

Oleh
· 3 menit baca

Sejumlah Anak Terlibat Kejahatan Ditangkap

Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya meringkus anak yang terlibat kejahatan. Wakil Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Didik Sugiarto, Selasa (26/9), mengatakan, polisi menangkap MI (15) dan GW (15), tersangka pemerasan di jembatan penyeberangan orang (JPO) di Jalan H Awing, Jatiwarna, Kota Bekasi, Selasa (19/9). Tersangka, yaitu A (21), MI, dan GW, menodong korban Erfanto dan Haryanti dengan celurit. Erfanto dan A berkelahi di atas JPO hingga jatuh dan meninggal. Polisi juga menangkap BS (22) dan AF (16), pemeras pengendara mobil, Maria G Panjaitan, yang parkir di tepi tol Joglo Kembangan, Jakarta Barat, Kamis (14/9). Korban memberi uang Rp 100.000 ke BS dan AF, tetapi mereka datang lagi. Tak digubris, tersangka berteriak ”mesum... mesum” sambil mengejar dan membawa potongan besi. Korban panik karena warga berdatangan, lalu menyenggol pengendara sepeda motor hingga terluka. Warga merusak mobil korban. (WAD)

Polda Metro Jaya Akan Panggil KompasTV

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000