Lima Anggota Sindikat Curanmor Disergap di Leuwiliang
Oleh
RATIH PRAHESTI S DAN WINDORO ADI T
·3 menit baca
BOGOR, KOMPAS — Lima orang anggota komplotan pencuri sepeda motor dibekuk saat menaikkan 12 sepeda motor ke sebuah truk di lapangan bola Kampung Angsana, Cibeber II, Leuwiliang, Kabupaten Bogor. Belasan sepeda motor curian itu menurut rencana akan dikirim ke Lampung.
”Mereka ditangkap pekan lalu setelah Unit Patroli Polsek Leuwiliang mendapat informasi masyarakat bahwa ada kegiatan menaikkan motor ke sebuah truk,” kata Kepala Polres Bogor Ajun Komisaris Besar Andi M Dicky Pastika Gading, Kamis (28/9).
Kelima tersangka yang kini ditahan di Polres Bogor itu adalah D (36), R (30), RT (42), S (35), dan U (31). Kecuali D dan R yang merupakan warga Bukit Kemunging, Bandar Lampung, tiga lainnya warga Leuwiliang, Bogor.
Barang bukti yang disita antara lain 12 sepeda motor dari berbagai merek dan sebuah truk BE 9024 JH. Menurut rencana, truk yang diawaki D dan R ini akan mengangkut motor-motor curian itu ke Tanjung Raja, Bandar Lampung.
Kepala Polda Jawa Barat Irjen Agung Budi, yang tengah berkunjung ke Polres Bogor di Cibinong, mengatakan, angka kriminalitas yang paling tinggi di Jawa Barat adalah pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
”Kejahatan pencurian ini masing sangat tinggi. Sekitar 1.800 kasus per tahun, atau rata-rata per hari ada 10 motor dilaporkan hilang dicuri,” ujarnya.
Dicky berharap, masyarakat Bogor berpartisipasi menekan angka kejahatan pencurian sepeda motor. Untuk itu, masyarakat pemilik sepeda motor harus memastikan bahwa kendaraan miliknya menggunakan kunci ganda dan diparkir di tempat parkir yang terawasi dengan baik.
”Yang tidak kalah penting, jangan membeli motor atau menerima gadaian motor yang tidak memiliki dokumen sahnya atau membeli suku cadang bekas pakai yang tidak jelas asal-usul atau tokonya. Yang membelinya bisa dikenai pasal penadahan barang curian,” tutur Dicky mengingatkan.
Jakarta Barat
Di Jakarta Barat, tiga remaja merampok sepeda motor milik Anggi Romadhon (21) di Jalan Kemanggisan Ilir III RT 006 RW 001, Palmerah, Rabu (27/9) pukul 00.45.
Kepala Polsek Palmerah Komisaris Armunanto menjelaskan, korban sudah diikuti ketiga pelaku mulai dari Jalan Arjuna di tepi Jalan Tol Kemanggisan. Di tengah jalan, Anggi dipepet dan dihentikan tiga pelaku.
Para pelaku kemudian mengancam akan memukul korban dengan linggis jika tak menyerahkan sepeda motor Anggi. Karena takut, Anggi menyerahkan sepeda motornya kepada para pelaku.
Ketiga pelaku itu adalah Fahreja Putra Andika (18), warga Anggrek Garuda, Kemanggisan, Deny kurniawan (21), sopir angkot, dan M Diky (18), warga Tangerang. ”Mereka kami bekuk Rabu pukul 14.00,” ujar Armunanto.
Dari tangan ketiga pelaku, polisi menyita sepeda motor alat kejahatan, Honda Beat putih berpelat B 4484 BLV, linggis, dan sepeda motor hasil kejahatan, Suzuki Shogun 125 cc warna unggu berpelat B 6434 BQT, 10 kartu ATM, dan 4 lembar STNK sepeda motor.