logo Kompas.id
MetropolitanJumlah Klien...
Iklan

Jumlah Klien www.nikahsirri.com Tercatat 5.670 Orang

Oleh
· 2 menit baca

JAKARTA, KOMPAS — Jumlah klien yang terdaftar dalam laman www.nikahsirri.com terus bertambah menjadi 5.670 orang. Beberapa hari sebelumnya, jumlah klien yang terdaftar baru 2.700 orang. Seperti diberitakan sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap AW, pemilik dan pembuat situs www.nikahsirri.com, di rumah kontrakannya di Kompleks Angkasa Puri, Kelurahan Jatimekar, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu (24/9) sekitar pukul 02.00. Di laman itu terdapat kategori klien dan kategori mitra. Klien adalah mereka yang mencari pasangan, sedangkan mitra adalah mereka yang siap dinikah siri (Kompas, 25/9).Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Kamis (28/9), mengungkapkan, terakhir jumlah klien yang ditemukan polisi mencapai 5.670. Kini, polisi masih menelusuri aliran uang ke rekening tersangka."Kami akan mengirim surat ke bank yang dipakai tersangka. Ada dua bank. Polisi akan meminta bank membuka rekening tersangka untuk melihat jumlah uang yang terkait laman www.nikahsirri.com," kata Argo.Hingga kemarin, polisi belum menemukan mitra yang telah dinikahi secara siri. Polisi juga belum melacak identitas mitra-mitra di situs yang menawarkan perempuan untuk dinikahi secara siri tersebut. Polisi juga terhambat dalam penyidikan karena jaringan yang digunakan untuk laman tersebut mengalami kerusakan. "Polisi akan menelusuri para mitra dengan membongkar data statistik dan kategori-kategori dari laman www.nikahsirri.com," katanya.Tersangka sehatMengenai kondisi kejiwaan tersangka, Argo mengatakan, sejauh ini polisi menganggap tersangka sehat jiwa raga. Di sejumlah media, istri tersangka mengatakan bahwa suaminya mengalami gangguan jiwa, terutama setelah kalah dalam pertarungan Pemilihan Kepala Daerah Banyumas, Jawa Tengah, tahun 2008."Silakan saja (menyatakan gangguan jiwa) karena polisi berpedoman pada kesaksian. Selama pemeriksaan, tersangka bisa menjawab lancar semua pertanyaan. Kalau gila, kan, kelihatan, kalau ditanya jawabannya beda. Namun, tersangka bisa menjawab detail, lancar, dan lugas," katanya.Dari sisi jejak akademis, tersangka merupakan alumnus perguruan tinggi di Inggris. Sebelumnya tersangka belajar di sebuah kampus ternama di Bandung. Sebelumnya, Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Adi Deriyan Jayamarta mengungkapkan, polisi sedang mendalami kasus ini dari sisi klien. Data klien masih berupa alamat surat elektronik yang jumlahnya sangat banyak. Polisi, katanya, menyidik kasus itu setahap demi setahap. Keberadaan laman itu dinilai membuka jalan bagi pelanggaran UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Setiap perkawinan harus dicatat negara. (WAD)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000