Kilas Metro
Polisi Panggil Dua Petinggi Allianz Life Pekan Depan
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akan memanggil dua petinggi perusahaan asuransi Allianz Life Indonesia yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu JW (presiden direktur) dan YF (manajer klaim). Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Kamis (28/9), mengungkapkan, mereka akan diperiksa sebagai tersangka, pekan depan. Namun, Argo tak menyebut tanggal pemeriksaan. ”Polisi menetapkan keduanya sebagai tersangka tidak tibatiba, tetapi setelah melalui pemeriksaan para saksi ahli dan gelar perkara,” ujarnya. Masyarakat yang merasa dirugikan pihak asuransi, misalnya mengajukan klaim tetapi ditolak, bisa melapor ke polisi. Melalui siaran persnya, Corporate Comunication Allianz Life Indonesia Adrian DW menuliskan, pihaknya masih meninjau ulang klaim yang dipersoalkan, tetap berdasarkan ketentuan perusahaan. Ia menjamin perusahaan tetap akan memberi layanan terbaik kepada para nasabahnya. (WAD)
Buku ”Lenggang Batik Jakarta” Diluncurkan