logo Kompas.id
MetropolitanPerketat Regulasi
Iklan

Perketat Regulasi

Oleh
· 3 menit baca

JAKARTA, KOMPAS — Kebakaran di Mal Bellevue, Cinere, Depok, yang sulit dipadamkan dan membuat penghuni apartemen terjebak menjadi preseden buruk bagi pengelola gedung tinggi. Jakarta dan kota-kota di sekitarnya dinilai lemah soal urusan proteksi dan keselamatan di gedung tinggi. Konferensi pers yang diadakan PT Megapolitan Developments Tbk, Jumat (6/10) di Depok, Jawa Barat, diakhiri keluhan dari penghuni apartemen Cinere Bellevue Suites dan penyewa mal Cinere Bellevue. Konferensi pers ini untuk memberikan pengumuman resmi dari pihak pengembang bangunan, polisi, dan pemadam kebakaran mengenai kejadian kebakaran di Mal Bellevue Cinere, Kota Depok.Kebakaran berawal dari pusat panel pengendali listrik di basemen 2 mal, Rabu (4/10), sekitar pukul 19.30 hingga Kamis malam. Apartemen yang tidak turut terbakar terimbas dengan merambatnya asap tebal ke atas. Namun, sejumlah penghuni dan tenant mengeluhkan sistem keamanan bangunan. Alarm kebakaran dan alat pemancar air (sprinkler) dilaporkan tidak berfungsi. "Saya masih ada di dalam apartemen pukul 20.30 dan tidak ada bunyi alarm. Saya tidak tahu ada api," ujar Lisa, penghuni apartemen yang terjebak di lantai 19 saat kebakaran dan baru dievakuasi sekitar pukul 03.00.Saat dimintai penjelasan, Ronald Wihardja, Direktur PT Megapolitan Developments Tbk, beserta pihak pemadam kebakaran dan polisi enggan menjawab. Mereka memilih meninggalkan tempat konferensi pers.Di luar keterbatasan peralatan pengelola gedung, peralatan dan tenaga pemadam di tingkat kota di Jabodetabek, termasuk di Kota Depok ini, pun amat terbatas.Kabupaten Bogor belum memiliki sarana dan prasarana menangani bencana kebakaran di gedung tinggi. Di sisi lain, gedung tinggi terus tumbuh. Untuk 2016-2017, Dinas Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bogor merekomendasi pembangunan 71 gedung tinggi."Sarana dan prasarananya menangani kebakaran, khususnya yang melebihi empat lantai, kami tidak punya. Misalnya saja, mobil damkar tangga," kata Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bogor Epi Rupali.Kepala Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Utara Satriadi Gunawan mengatakan, ada 200-an gedung setinggi tiga lantai ke atas yang diawasinya, seperti perkantoran, apartemen, rumah sakit, dan mal. "Dari jumlah itu, hampir 50 persen setinggi lebih dari 30 m atau lebih dari 10 lantai," ujarnya. Setiap sudin di DKI hanya dibekali satu mobil snorkel atau mobil tangga pemadam dengan tinggi tangga maksimal 30 m. Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi DKI Jakarta memiliki satu mobil tangga pemadam dengan tinggi maksimal 90 m. Pada 9 Maret 2015, mobil dengan tangga 90 m itu digunakan saat pemadaman api di Wisma Kosgoro setinggi 20 lantai di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. Saat itu, kebakaran melanda lantai 15, 16, dan 17. Di Jakarta Utara, dari 124 unit pemadam kebakaran di bawah sudin, masing-masing hanya memiliki tiga-empat anggota.Tegakkan aturanProfesor bidang keselamatan, kesehatan kerja, dan lingkungan Universitas Indonesia, Fatma Lestari, mengatakan, untuk sistem proteksi kebakaran, diperlukan regulasi terkait kelengkapan peralatan seperti sprinkle, alat pemadam api ringan (APAR), hidran, ataupun jalur evakuasi. Setelah gedung selesai dibangun pun, pemda setempat harus memastikan bahwa gedung itu mengantongi sertifikat laik fungsi (SLF). Bahkan, setelah beroperasi, dinas terkait juga harus rutin mengecek kelengkapan sistem proteksi kebakaran."Itu yang terkadang dilewati, padahal pemda memiliki kewenangan menyetop atau melarang beroperasi gedung yang tidak dilengkapi sistem proteksi kebakaran," ujar Fatma. Menurut analisis Fatma, lamanya api dipadamkan di mal Bellevue disebabkan api menyebar cepat dan sistem sprinkle tidak berjalan baik. Warga yang tinggal di apartemen tidak dapat mengakses jalur evakuasi. (RTS/DEA/JOG/DD07)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000