logo Kompas.id
MetropolitanAsuransi Allianz Kembali...
Iklan

Asuransi Allianz Kembali Dilaporkan

Oleh
· 1 menit baca

JAKARTA, KOMPAS — Perusahaan asuransi Allianz kembali dilaporkan oleh nasabahnya. Kali ini yang dilaporkan adalah asuransi umum Asuransi Allianz Utama Indonesia. Laporan diterima di Badan  Reserse Kriminal Polri pada hari Senin (9/10).

Pengacara nasabah, Alvin Liem, Selasa (10/10), di Markas Polda Metro Jaya, mengatakan, dia merupakan kuasa hukum Mariana, warga Pekanbaru, Riau, yang klaimnya ditolak Allianz.

Menurut Alvin, kliennya adalah pemilik toko laptop di Pekanbaru yang tokonya dibobol pencuri. Saat akan mengajukan klaim, pihak asuransi tidak bersedia membayar klaim secara penuh dengan alasan harga barang mengalami penurunan. Selain itu, jumlah kerugian yang diganti berdasarkan pengakuan pencuri yang ditangkap.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000