JAKARTA, KOMPAS — Petugas Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Barat bersama petugas Satpol PP menertibkan sepeda motor yang diparkir di trotoar.
”Sebanyak 11 sepeda motor diangkut, 45 ban motor dikempesi, dan 23 sepeda motor ditilang,” kata Kepala Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Barat Irwan Efendi, Jumat (13/10).
Penindakan dilakukan bersama puluhan personel gabungan yang terdiri dari anggota Dishubtrans, Satpol PP, polisi, dan TNI. Lokasi yang menjadi titik parkir liar yang ditertibkan ialah Jalan Gajahmada, Jalan Hayam Wuruk, dan Jalan Pancoran, Glodok.
Seorang warga Palmerah, Reska (26), menjelaskan, ia memarkir sepeda motor di trotoar saat mengambil cucian di satu usaha cuci-setrika di sekitar Jalan Hayam Wuruk.
Saat kembali dari mengambil cucian, ia melihat sepeda motornya sudah di atas truk bersama sejumlah sepeda motor lainnya.
Ia mendesak petugas menurunkan dan membebaskan sepeda motornya karena ia harus membawa tiga kantong pakaian bersih, tetapi petugas menolak. ”Kapok saya parkir motor di trotoar,” katanya.