logo Kompas.id
MetropolitanBelum Akomodasi Janji-janji,...
Iklan

Belum Akomodasi Janji-janji, Anggaran Direvisi

Oleh
· 3 menit baca

JAKARTA, KOMPAS — Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta mengembalikan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD 2018 kepada eksekutif, Kamis (19/10). Rancangan itu dikembalikan karena dinilai belum mengakomodasi janji kampanye Anies-Sandi.Wakil Ketua DPRD DKI Muhammad Taufik mengatakan, draf Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUAPPAS) 2018 dikembalikan karena masih banyak nomenklatur kegiatan yang belum dimasukkan dalam KUAPPAS 2018. Ia meminta eksekutif mengoreksi kembali rancangan itu agar mengakomodasi janji Amies-Sandi. "Targetnya tetap akhir Desember bisa selesai. Dulu, zamannya Pak Soni (Pelaksana Tugas Gubernur DKI Sumarsono dari Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri) bisa selesai, kok," ujar Taufik kepada wartawan, Kamis.Menurut Taufik, draf KUAPPAS 2018 diserahkan eksekutif kepada DPRD sejak Juni lalu. Sementara itu, Tim Sinkronisasi baru berkomunikasi intens dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) setelah draf diserahkan. Oleh karena itu, masih banyak program prioritas Anies-Sandi yang belum masuk."Bagaimana pelaksanaan program kerja gubernur dan wakil gubernur jika anggarannya tidak masuk dalam APBD 2018?" kata Taufik.Kondisi itu dibenarkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Ia mengatakan, mulai Jumat (20/10), dirinya akan menelisik langsung program yang belum masuk dalam KUAPPAS. Ia mengaku tidak hafal program apa saja yang belum terakomodasi dalam rancangan anggaran kegiatan itu. Dalam revisi tersebut, ia berharap semua program bisa dimasukkan. "Memang, Tim Sinkronisasi sudah berkomunikasi dengan Bappeda sejak Mei 2017. Namun, ada sebagian program yang membutuhkan otoritas gubernur sehingga setelah ganti baru bisa kami laksanakan," kata Anies. Meskipun ada revisi, Anies tetap optimistis penetapan APBD 2018 akan selesai tepat waktu. Ia akan berusaha mengatasi keterlambatan itu. Bisa diubah Kepala Bappeda DKI Tuty Kusumawati mengatakan, draf KUAPPAS sudah diserahkan ke DPRD DKI sejak 15 Juni 2017, sedangkan komunikasi dengan Tim Sinkronisasi dilaksanakan sejak 22-29 Mei 2017, pada saat Bappeda menyusun Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD). Menurut Tuty, saat itu sudah ada penyesuaian dengan Tim Sinkronisasi Anies-Sandi. Namun, apabila gubernur menilai masih ada yang membutuhkan otoritasnya untuk mengubah program, hal itu masih dimungkinkan. "KUAPPAS itu berpedoman pada RKPD. Nanti, ketika gubernur dan kami melakukan penelisikan ulang terhadap KUAPPAS masih bisa. Nanti, kita juga akan melihat arahan dan panduan dari Kementerian Dalam Negeri dalam hal itu," kata Tuty.Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018, KUAPPAS ber-pedoman pada rencana kerja perangkat daerah. Namun, gubernur baru masih dimung-kinkan melakukan penelisikan ulang terhadap rancangan anggaran kegiatan itu. Arahan dari gubernur untuk menelisik KUAPPAS tersebut tetap akan dijalankan. Tuty berharap ada percepatan pembahasan revisi rancangan itu karena sebenarnya dokumen itu sudah identik dengan Rancangan APBD 2018. Ia juga berharap revisi KUAPPAS tidak lama karena tahapan masukan (input) Rencana Kerja Anggaran (RKA) bisa dipercepat hingga waktu satu minggu. Masukan RKA bisa dipercepat karena konstruksi RKPD dan KUAPPAS sudah rinci dan identik. "Kalau RKA reguler yang dimulai sejak awal itu penyusunannya bisa sampai dua bulan. Ini kalau dipercepat, mungkin bisa selesai kurang dari satu minggu," kata Tuty.Berdasar data yang ditayangkan di laman bappeda.jakarta.go.id, total besaran KUAPPAS APBD 2018 senilai Rp 74 triliun. (DEA)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000