logo Kompas.id
MetropolitanPenataan Puncak Dilaksanakan...
Iklan

Penataan Puncak Dilaksanakan Bertahap

Oleh
· 2 menit baca

BOGOR, KOMPAS — Pelebaran jalur Puncak dan penataan tempat usaha rakyat di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, sudah menjadi keputusan dan dilaksanakan bertahap. Masyarakat dan pelaku usaha di kawasan itu diminta bersabar.Bupati Bogor Nurhayanti memastikan pemerintah konsisten melaksanakan penataan dan pembangunan di kawasan Puncak. Bukan saja penataan tempat usaha, yang menjadi tanggung jawab dan wewenang pemkab, melainkan juga pelebaran jalur Puncak yang menjadi tanggung jawab dan wewenang pusat."(Pelebaran jalur Puncak) sekarang baru 3 kilometer dan akan dilanjutkan pada tahun anggaran 2018," kata Nurhayanti, Senin (23/10), saat dikonfirmasi "janji" pusat terkait rencana pelebaran jalur Puncak, yang diharapkan masyarakat setempat.Ia sudah berbicara dan mendapat kepastian penggunaan 5 hektar lahan Perkebunan Gunung Mas dari PTPN VIII. Namun, untuk tahap pertama, yang disiapkan untuk relokasi pedagang kaki lima atau usaha kecil yang terkena penertiban tahap kedua seluas 1 hektar dulu. Pengamat tata kota Yayat Supriyatna yakin pemerintah menata kawasan pariwisata Puncak, termasuk melebarkan jalan atau jalur Puncak. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bogor sudah memiliki strategi penanganan kemacetan lalu lintas di Puncak.Dalam strategi itu, ada beberapa skenario alternatif dalam menangani dan menata kawasan Puncak, termasuk melebarkan badan jalan jalur Puncak dan mengembangkan angkutan massal khusus kepariwisataan."Usulan Pemkab Bogor tentang keinginan masyarakat sudah disampaikan ke pusat. Dan, sudah mendapat respons. Sekarang penataan sudah dimulai," kata Yayat, anggota komite perencanaan.Butuh waktuMenurut Yayat, konsep dan usulan Bappeda ke pusat sudah cukup lengkap, tetapi untuk merealisasikannya perlu waktu dan bertahap. Untuk itu, pemangku kepentingan harus sabar dan aktif berkontribusi positif untuk bisa segera mewujudkan kawasan Puncak sebagai destinasi wisata andalan Kabupaten Bogor.Untuk mewujudkannya, secara teknis butuh waktu dan perlu kerja sama antar-instansi. Dibutuhkan juga DED dan tidak bisa asal bangun.Kondisi Puncak pada masa lalu memang utilitas dibangun seenaknya. Ketika jalan akan diperlebar, pemerintah menemukan banyak utilitas ditanam atau terpasang di bahu jalan."Ini perlu koordinasi yang bagus semua pihak, seperti perusahaan listrik, telepon, gas, dan lainnya untuk menyelesaikan permasalahan. Sebab, ini untuk kepentingan masyarakat umum. Tak bisa kita asal main bongkar atau merobohkan tiang listrik atau telepon," katanya. (RTS)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000