logo Kompas.id
MetropolitanLelang Konsolidasi Akan...
Iklan

Lelang Konsolidasi Akan Dihapus

Oleh
· 3 menit baca

JAKARTA, KOMPAS — Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno berencana menghapuskan lelang konsolidasi yang selama ini dilakukan Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa DKI Jakarta. Sandiaga menilai lelang konsolidasi tidak berpihak pada rakyat kecil karena yang bisa mengikuti perusahaan-perusahaan besar. Sejak tahun anggaran 2017, Pemprov DKI melalui BPPBJ menyatukan proyek-proyek sejenis untuk mengefektifkan lelang. Dengan sistem lelang konsolidasi, perusahaan kecil yang diragukan kemampuan teknisnya akan tersingkir karena keterbatasan modal dan sumber daya untuk menggarap satu paket penuh. Hanya perusahaan yang memiliki jejak kerja bagus yang bisa mengerjakan proyek itu. Spesifikasi dan mutu bangunan yang dikerjakan lebih baik dan menguntungkan masyarakat.Kepala BPPBJ DKI Indrastuty Rosari Okita mengatakan, lelang konsolidasi pada tahun ini dilakukan untuk 119 paket pekerjaan rehabilitasi berat dan 5 rehabilitasi total gedung sekolah. Proses lelang 119 proyek rehabilitasi itu semuanya sudah selesai. Kini, pekerjaan masih dilaksanakan di lapangan. Indrastuty mengatakan, salah satu keuntungan dari lelang konsolidasi adalah mempercepat proses lelang. Lelang untuk satu jenis proyek rata-rata memakan waktu 45 hari. Jika ada 119 proyek, dibutuhkan waktu 5.355 hari untuk lelang biasa. Sementara dengan lelang konsolidasi, 119 proyek digabung dan dilelang dalam waktu 45 hari."Memang hanya perusahaan bermodal besar yang bisa mengikuti lelang ini karena proyek hingga ratusan miliar (rupiah)," ujar Indrastuty, Rabu (25/10).Indrastuty mengatakan, lelang konsolidasi ini diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2015 dan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 tentang kebijakan lelang konsolidasi. Dengan kebijakan baru yang digagas wakil gubernur, menurut dia, kemungkinan proyek akan diklasifikasikan. Proyek-proyek yang nilainya di bawah Rp 2,5 miliar akan dikerjakan pengusaha kecil. Adapun proyek yang nilainya di atas Rp 2,5 miliar lebih baik menggunakan lelang item ataupun lelang konsolidasi."Sebaiknya penggabungan lelang ini dilaksanakan sejak perencanaan. Jadi, tidak ada alasan lagi perusahaan kecil mengadu karena tidak bisa mengikuti lelang," kata Indrastuty.Jika kebijakan lelang konsolidasi dihapuskan, menurut Indrastuty, BPPBJ akan membangun sistem vendor manajemen sistem. Dengan sistem itu, BPPBJ akan mendata perusahaan pemenang lelang. Setelah itu, satuan kerja perangkat daerah (SKPD) akan memberikan nilai kinerja dari pemenang lelang itu. Nilai itulah yang akan menjadi acuan dalam usulan penetapan pemenang. Kemungkinan sistem itu baru bisa diterapkan pada 2018."Kami sudah menerapkan sistem Lelang Pengadaan Barang dan Jasa Elektronik (LPSE). Dengan sistem itu, lelang yang kita lakukan tidak diskriminatif, adil, transparan, dan menyortir perusahaan mana saja yang bagus secara dokumennya," katanya.Menurut rencana, pekan depan, BPPBJ akan memaparkan kelebihan dari sistem lelang konsolidasi. Indrastuty sendiri berharap lelang konsolidasi tidak sepenuhnya dihapuskan karena memiliki banyak keuntungan. Ia berharap, lelang item atau lelang parsial dilakukan untuk proyek bernilai di bawah Rp 2,5 miliar.Namun, Sandiaga Uno mengatakan, lelang konsolidasi akan dikaji ulang karena tidak berpihak pada rakyat kecil. Lelang dianggap menyisakan berbagai masalah seperti perusahaan besar menurunkan pekerjaan kepada perusahaan kecil lainnya. "Kami akan kaji secara menyeluruh. Pada saat yang tepat, kita akan minta kebijakan dari gubernur," katanya. (DEA/HLN)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000