logo Kompas.id
MetropolitanPengedar Narkoba Diciduk, Bawa...
Iklan

Pengedar Narkoba Diciduk, Bawa 35,86 Gram Sabu

Oleh
J Galuh Bimantara
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/kdhOLisgl5QmkFZmx62PG1NAlkk=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F10%2FIMG-20171031-WA0003.jpg
Subag Humas Polres Pelabuhan Tanjung Priok

Polisi meringkus satu orang yang diduga sebagai pengedar narkoba di rumah kontrakannya di Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (30/10) malam.

JAKARTA, KOMPAS — Anggota Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Muara Baru Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Priok meringkus satu orang yang diduga sebagai pengedar narkoba di rumah kontrakannya di Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (30/10) malam. Dari pria berinisial R bin TB (35) tersebut, polisi mendapatkan barang bukti sabu kristal putih dengan berat bruto 35, 86 gram.

Rumah kontrakan R bin TB berada di Jalan Muara Baru RT 001 RW 017, Penjaringan. Pada identitasnya, ia tercatat hanya menempuh pendidikan hingga bangku sekolah dasar dan berprofesi sebagai wiraswasta.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000