logo Kompas.id
MetropolitanTaat Aturan, Pengelola Alexis ...
Iklan

Taat Aturan, Pengelola Alexis Tutup Tempat Usahanya

Oleh
Windoro Adi
· 2 menit baca

JAKARTA, KOMPAS — Pengelola Hotel dan Griya Pijat Alexis hari ini memutuskan menghentikan kegiatan usahanya. Pengelola mengingatkan, hotel dan griya pijat mereka tidak pernah terjerat pelanggaran, baik berupa narkoba maupun kasus asusila.

”Kami menghargai surat yang telah dikeluarkan oleh Dinas PTSP. Atas dasar tersebut, kami menghentikan operasional hotel dan griya pijat Alexis karena perpanjangan izin Tanda Daftar Usaha Pariwisata kami belum dapat diproses,” kata Legal and Corporate Affair Alexis Group Lina Novita, Selasa (31/10).

Ia menambahkan, inisiatif pengelola menghentikan kegiatan usaha ini menunjukkan bahwa, ”Kami taat aturan”.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000