logo Kompas.id
MetropolitanWapres: Gunakan dan...
Iklan

Wapres: Gunakan dan Peliharalah

Oleh
· 2 menit baca

JAKARTA, KOMPAS — Gubernur DKI diharap mengambil kebijakan terbaik untuk masyarakat dan Pemerintah Provinsi DKI terkait reklamasi. Pembongkaran pulau-pulau yang sudah dibangun dinilai tidak memungkinkan dan lebih banyak menimbulkan kerugian. Namun, pulau-pulau hasil reklamasi akan lebih bermanfaat jika digunakan dan dipelihara."Pemerintah juga tidak mengatakan akan melanjutkan, tapi apa yang sudah dijalankan itu diteruskan dan saya kira Pemprov DKI juga setuju itu," kata Wakil Presiden Jusuf Kalla kepada wartawan di Kantor Wapres, Jakarta, Selasa (31/10). Saat ini, Pulau C, D, dan G sudah terbentuk. Ketiganya bagian dari rencana 17 pulau buatan yang akan dibangun. Untuk pulau-pulau yang sudah ada, Wapres Kalla menilai tidak mungkin dibongkar. Sebab, hal ini malah akan menimbulkan kerugian dan kerusakan lebih besar. Justru, ketika pulau-pulau ini dimanfaatkan, pemeliharaan bisa dilakukan. Namun, diperlukan pengaturan supaya pulau-pulau itu bermanfaat untuk masyarakat dan Pemprov DKI."Pandangan saya begitu dan saya sudah berbicara juga dengan Anies (Gubernur DKI Anies Baswedan), hanya harus lebih menguntungkan masyarakat dan pemerintah," kata Jusuf Kalla yang sempat bertemu dengan Anies dan Wagub DKI Sandiaga Uno, Kamis (26/10). Namun, satu dari 23 janji kampanye Anies-Sandi adalah menghentikan reklamasi. Oleh karena itu, Anies mengatakan akan menghentikan reklamasi pulau-pulau yang belum terbentuk. Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, terkait izin reklamasi, posisi Pemprov DKI tetap konsisten pada janji kerja yang sudah disampaikan selama masa kampanye. Saat ini, eksekutif menunggu komunikasi dengan DPRD untuk selaraskan rencana ke depan. Ia berharap pekan depan eksekutif bisa bertemu dengan legislatif untuk memastikan bahwa reklamasi dihentikan sesuai dengan janji kampanye Anies-Sandi. Pemprov DKI saat ini juga berfokus menyelesaikan kajian lingkungan hidup strategis (KLHS). KLHS akan jadi acuan pemprov untuk pemanfaatan pulau buatan yang saat ini sudah ada. Ia memastikan, pemanfaatan pulau yang sudah ada, yaitu C, D, dan G, dilakukan terbuka, transparan, dan berkeadilan."Secara informal kami sudah berkomunikasi dengan DPRD. Mudah-mudahan seminggu ke depan ada inisiasi pertemuan dengan DPRD," ujarnya, Senin (30/10).Wakil Ketua DPRD DKI Triwisaksana mengatakan, secara informal Gubernur DKI Jakarta sudah menyampaikan ia akan menarik kembali draf raperda terkait pulau reklamasi, pekan lalu. Anies juga menyiapkan tim untuk mengkaji draf raperda. "Posisi DPRD saat ini hanya menunggu sampai kajian internal selesai dan draf baru siap diajukan," ujar politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu. (DEA/INA)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000