Transjakarta Siapkan Kartu Gratis bagi Pekerja Bergaji UMP
Oleh
Helena F Nababan
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Direktur Utama PT Transportasi Jakarta Budi Kaliwono, Rabu (1/11) di Balai Kota DKI, menjelaskan, pihaknya mesti menjalankan kebijakan Pemprov DKI Jakarta untuk memberikan kartu gratis menggunakan transjakarta bagi warga DKI yang mendapatkan gaji setara upah minimum provinsi. Kebijakan ini mesti diberlakukan mulai 1 Januari 2018.
Menurut Budi, masih ada waktu dua bulan bagi pihaknya untuk mencari skema untuk menerbitkan kartu.
Penerima kartu gratis, ujar Budi, harus tercatat sebagai pekerja dan memiliki gaji UMP. Kartu diberikan kepada pekerja ber-KTP dan berdomisili di Jakarta.
Untuk penerbitan kartu gratis itu, transjakarta akan bekerja sama dengan bank tempat pembayaran gaji karyawan dan perusahaan-perusahaan tempat karyawan bergaji UMP bekerja.
”Kami mau dalam sebulan ini menghitung biaya yang mesti ditanggung. Dan ini nanti masuk dalam public service obligation (PSO) atau subsidi,” ujarnya.
Dihubungi terpisah, Direktur Utama PD Pasar Jaya Arief Nasrudin menjelaskan, pihaknya akan menerbitkan kartu bersama dengan transjakarta. Dengan kartu itu, karyawan bergaji UMP bisa belanja bahan pokok dengan harga 10-15 persen lebih murah dari harga umum.
Mereka bisa belanja di pasar-pasar yang ada dalam lingkup Pasar Jaya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan rencananya menurunkan biaya hidup pekerja bergaji UMP dengan bantuan subsidi pangan, pengenolan biaya transportasi transjakarta, dan bantuan pembiayaan pendidikan anak-anak mereka. Langkah ini disampaikan saat menetapkan UMP DKI Jakarta 2018 sebesar Rp 3.648.035, kemarin.